Kuala Tungkal : Dinamisnews.com
Sesuai impormasi yang dapat kami rangkum bahwa setelah membuka kran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2019 yakni sebanyak 173 formasi, sedangkan bagi
peminat bagi lowongan CPNS lulusan SMA harus gigit jari.
Pasalnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat menyebutkan, kendati sudah berupaya mengusulkan formasi bagi lulusan SMA, namun disayangkan tidak kebagian jatah formasi, yang diterima minimal kata Kepala BKPSDM Tanjabbar Encep Jarkasih, dari hasil yang diakomodir lulusan untuk D3.
“Sebelumnya sudah kita usulkan sebanyak 19 formasi untuk lulusan SMA, tapi ternyata tidak dikabulkan tidak dapat kita, ada yang diakomodir lulusan SMA oleh Kabupaten lain, antaranya kabupaten sarolangun seingat saya”, papar Kepala BKPSDM Tanjabbar, Encep Jarkasih kepada media ini, Jumat (8/11/19).
Kendati demikian, papar Encep, tidak perlu kecewa, karena bagi lulusan SMA yang berminat jadi PNS peluang masih terbuka di beberapa Kementerian yang juga saat ini banyak membuka lowongan penerimaan pegawai.
“Di Sarolangun dan di kementerian kan masih ada peluang dan kesempatan kalau mau ikut test CPNS bagi lulusan SMA”, jelasnya.
Lanjut Kepala BKPSDM Tanjab Barat Encep Jarkasih menyebutkan, ada ketersediaan formasi khusus bagi penyandang disabilitas, hal ini sesuai peraturan KemenPAN-RB yang baru terbit beberapa minggu lalu, dimana dalam 173 formasi itu diharuskan ada dua persen jatah formasi untuk disabilitas.
“Kemungkinan dari 3 formasi yang khusus, kita peruntukkan bagi Disabilitas. Tiga formasi tersebut akan ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian oleh pak Bupati. Formasi mana saja yang dikhususkan untuk Disabilitas, diputuskan melalui surat ketetapan oleh pak Bupati,” ujar Encep.
Untuk tahapan pelaksanaan ujian test CPNS, Encep mengatakan, kemungkinan besar akan dilaksanakan pada Januari 2020 tahun depan, sementara proses pendaftaran dan verifikasi administrasi diperkirakan akan dimulai pada pertengahan November hingga Desember 2019.
“Kita tunggu saja pengumumannya apa saja syarat dan waktu pelaksanaan”, tandasnya. (BD)