Dinamisnews.com : Jambi
Hari ini Kamis 9 januari 2020 LSM PABRI kembali berdemonstrasi di halaman Kejati jambi terkait dugaan penyelewengan dana samisake di kabupaten batang hari tahun 2012 s/d 2015.
Dalam aksi damai itu para pendemo sangat berharap kepada kepala Kejati yang baru bertugas ini mampu menyelesaikan dugaan kasus tersebut yang dinilai mulai melayu, sesuai dengan statement dari kajagung dalam kujungan ke jambi beberapa hari yang lalu bahwa kajagung menginstruksikan kepada kejati untuk dapat membongkar kasus – kasus yang dinilai mangkrak.
Attan tambun selaku orator dalam aksinya itu menegaskan kepada pihak kejati jambi untuk dapat mendengar instruksi kepala kejaksaan agung agar dapat membokar kembali skandal penyelewengan dana samisake di kabupaten batang hari tahun 2012 s/d 2015 yang diduga kuat melibatkan sekda kabupaten muaro jambi M.Fadhil arif yang kala itu selaku camat maro sebo ilir, jangan lagi ada dusta di antara kita pak, di mana yang katanya hukum itu sebagai panglima tertinggi di republik Indonesia ini, kami sangat kecewa ” Tungkas atan dalam orasinya
Kemudian terkait kebijakan un prosedural yang dilakukan oleh fadil arif ketika menjabat sebagai kepala dinas PMD kabupaten batang hari juga terkesan merugikan keuangan daerah dan merugikan masyarakat desa , yang seharusnya masyarakat menikmati uang tersebut namun fadil arif diduga dengan sengaja mengkoordinir kepada 54 kepala desa di 8 kecamatan untuk melakukan study banding yang ternyata desa yang menjadi tempat tujuan study banding nya itu masih tergolong desa tertinggal / sangat tertinggal sehingga tidak sesuai dengan perioritasnya ” teriak atan tambun menggebu.
Saat di sambut oleh pihak kejati melalui marvin selaku staf kasi penkum, pihak kejati menginstruksikan untuk segera membuat laporan resmi dan di sambut dengan tegas oleh pendemo akan disegerakan.
( Bobto )