Dinamisnews.com : Kuala Tungkal
Mengaku menyesal setelah diciduk Tim Petir Polres Tanjab Barat, HB (29) pelaku pembuat akun palsu fesbuk Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro.S.I.K, M.H, pelaku menunjukkan penyesalannya dan berusaha mencium kaki AKBP Guntur Saputro. Namun usahanya itu cepat dicegah AKBP Guntur.
“Saya minta maaf, minta ampun yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang merasa dirugikan karena perbuatan saya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan menjadi warga masyarakat yang baik ditengah masyarakat kedepannya”,ucap HB, di Mapolres Tanjabbar, Rabu (27/5/20).
Selain itu, HB mengaku ia nekat membuat akun fesbuk palsu milik AKBP Guntur, karena ia menilai publik akan mudah percaya dan mudah terkecoh, karena selama ini rekam jejak AKBP Guntur dikenal cukup baik di tengah masyarakat dalam menyalurkan Bansos kepada terdampak pandemi corona (Covid-19).
“Saya lihat Pak Kapolres Guntur sangat peduli dan sering ngasih bantuan lansung kelokasi kepada masyarakat,” kata HB, menjelaskan dirinya terangsang yang sempat nekat membuat akun palsu tersebut.
Sementara Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro menyikapi hal ini, ia mengatakan jika secara pribadi dirinya sudah memaafkan pelaku. Selain itu terkait sanksi hukum bagi HB, ia mengatakan mengambil langkah untuk penyelesaian lebih secara musyawarah bersama unsur Pranata Sosial Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua Rt dan pihak terkait serta keluarga pelaku itu sendiri.
“Tadi kita sudah melakukan musyawarah bersama unsur pranata sosial minta solusi sanksi apa yang lebih tepat. Kami sepakati demi kemanfaatan hukum dan pertimbangan kemanusiaan, meski perbuatan ini punya konsekuensi hukum, untuk kasus ini kita mengambil langkah penyelesaian di luar pengadilan saja,” terang Kapolres AKBP Guntur.
“Pelaku sudah minta maaf kepada saya pribadi, di depan pranata sosial sudah mengakui kesalahan. Dengan permintaan maaf itu kami punya kebijakan menganbil langkah memaafkan yang bersangkutan. Semoga ini jadi pengalaman bagi semua pihak. Selanjutnya pelaku akan kita berikan sanksi kerja sosial dan wajib lapor selama satu bulan dan pelaku tetap kita pantau terus. Jika tidak mengambil manfaat dari kebijakan ini maka akan kita angkat kemeja hukum,” tandas kapolres.
Ditempat yang sama, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Sufrayogi Syaipul menyampaikan apresiasinya kepada Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dan Jajaran atas penyelesaian kasus seorang nelayan berinisial HB, usai melakukan mediasi dan pendampingan HB di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (27/05/20).
Menurut Yogi, keputusan yang diambil Kapolres AKBP Guntur Saputro pada kasus ini yang dilakukan oknum Nelayan mencatut nama dan foto Kapolres di Medsos, beliau selesaikan melalui asas kemanusian dan kemanfaatan hukum patut kita apresiasi dari semua pihak.
“Keputusan beliau merupakan buah pikiran yang sangat jernih dan bijaksana dalam kasus ini. Apalagi beliau mau menerima masukan dari masyarakat,” ungkap Yogi lagi.
Kepada pelaku jelas Yogi, karena beliau adalah seorang nelayan, kami merasa mempunyai kewajiban mendampinginya. Dan pelaku pun telah menyadari kesalahannya serta telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan Kapolres AKBP Guntur Saputro.
” Pelaku juga sudah meminta maaf kepada Kapolres dan masyarakat umum secara terbuka yang telah di sampaikan melalui media massa, semoga dengan kejadian ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan tidak akan mengulanginya lagi”, harap Yogi.(BD)