Dinamisnews.com : Jambi
Polemik dari problem Stockfile batu bara yang berdampak vital bagi petani Desa Kunangan, Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Muaro Jambi beserta Tim Investigasi turun ke lokasi di Desa Kunangan, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi yang di sinyalir akan dijadikan dan dibangun pelabuhan serta pemgembangan, perluasan lahan stokfile oleh PT Anugrah.
Firmansyah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kab, muaro jambi beserta Tim investigasi DLHD Muaro Jambi turun kelapangan dan mengecek kondisi berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyrakat, Terhadap duga’an PT Anugrah terkait pelebaran area usaha Pelabuhan dan pembangunan pelabuhan stokfile yang di duga ilegal atau tanpa izin operasi.
Firmansyah selaku Kadis LHD Sendiri saat dilapangan, mengatakan perluasan stokfile dan pembangunan pelabuhan oleh PT Anugrah tidak mengatantongi izin operasi.
“PT Anugrah tidak mengantongi izin operasi, kami akan mengirimkan surat untuk menghentikan operasi sampai kelengkapan izin selesai dan akan dihentikan operasi selama 14 hari ke depan terhitung hari ini,” ujar Firmansyah, Senin (27/07/2020).
Firmansyah menyebutkan, PT Anugrah telah melanggar undang-undang dan Perda tentang pengelolan lingkungan hidup Kabupaten Muaro Jambi, No. 003 tahun 2017 terkait izin dan perluasan lahan stokfile.
“Kami akan merekomendasikan, serta akan melaporkan ke penegak hukum untuk menghentikan sementara operasi terkait perluasan lahan stokfile dan pembagunan pelabuhan jika tetap beroperasi,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi ke lapangan Tim Investigas DLHD Muaro Jambi, menemukan pekerja yang sedang melakukan perluasan stokfile dan pembagunan pelabuhan, hal ini dibenarkan oleh Suryadi, pengawas lapangan dari PT Anugrah.
“Pekerjaan ini sudah berjalan kurang lebih 1 bulan,” singkat Suryadi
( Bob )