Dinamisnews.com : Tanjabtimur
Terkait pembangunan Kantor UPP Kelas lll Nipah Panjang Kab Tanjung Jabung Timur, yang dibangun untuk menggantikan kantor lama, dengan dana Berkisar 29 Milyar, dikerjakan Tahun 2018, oleh Pelaksana Harian(PH) Abul. Hs Menolak Serah terima kantor, Sehingga sampai saat ini kantor tersebut belum di tempati dan dihuni membuat beberapa fasilitas kantor diduga hilang.
Sesuai informasi bahwa Kantor Unit Pelayanan Penyelengara Pelabuhan (KUPP) kelas III Nipah Panjang Yang baru, berlokasi diparit 11, dianggap rampung, dan sempat akan serah terima kantor, antara pihak Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) dan pihak KUPP Nipah Panjang, Disebabkan Perwakilan pihak KUPP yang di mandatkan Menolak, dengan Alasan, Khawatir, karna dirinya tidak mengetahui terkait bangunan dan bukan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA), dimana KPA adalah Kepala Kantor Yang lama, oleh karna itu dia menolak menjadi pihak yang di tunjuk untuk serah terima kantor, jelas Abul Hs Pada Awak media Senin 17-8-2020 ketika di konfirmasi Di Aula Kantor Syahbandar Nipah Panjang,
Semenjak ditolaknya serah terima bangunan tersebut sampai saat ini status kantor yang baru di bangun tidak di fungsikan, bahkan nyaris kosong, belakangan tersiar kabar Fasilitas kantor UUP diduga Hilang, mendapatkan informasi tersebut awak media mengecek kelokasi, Generator Set(genset ukuran KWH besar) tatmond (tampungan air) suda tidak lagi di tempatnya, dan di kabarkan : Air Conditioner (AC) juga semula ada, dan di lokasi kantor kini sudah tidak ada.
Saat di konfirmasi Abul selaku Pelaksana Harian(PH) terkait ” dugaan telah hilangnya bebepa barang yang ada di kantor baru, diantaranya, tatmond dan Generator Set, dengan pintu penyimpanan generator set yang rusak serta Air Conditioner (AC) yang di kabarkan ada disana namun saat di kroscek terlihat tidak ada di kantor Baru, apakah terkait dugaan hilangnya barang, sudah di laporkan ke Pihak Penegak Hukum Setempat ”
“Benar dulu ada, generator set, dan tadmond di sana, tidak tau kalau belakangan ini, tidak ada lagi, itu bukan tanggung jawab kami, karna belum dibenarkan kami menganggarkan anggaran untuk kantor baru, jadi tidak bisa kami menggaji orang untuk jaga kantor, dan itu masih sepunuhnya tanggung jawab kontraktor, karena belum ada serah terima kantor,” kata Abul
Lanjutnya,”terkait AC ini sudah banyak yang menanyakan, kepada kami, AC itu aman kok di sini, kalau AC Ada di Sini berjumlah 7 unit AC, itu kami amankan, dan beberapa kami pakai, terkait laporan polisi itu bukan hak kami, hak kontraktor, karena belum ada serah terima kantor, silahkan tanya sama pihak kontraktor di pusat,”jelasnya
Ketika di tanya, ” kenapa Hanya AC yang Di amankan dan tidak sekalian Generator Set dan Lain lain, dan bapak bilang, itu masi tanggung jawab Kontraktor kok pihak UPP mengamankan, dan di pakai, tanya awak media ”
Abul pun menjelaskan “Terkait AC ada aman kok dan Generator set dan lainnya tidak tau, nanti saya panggil Yani selaku Juru bayar KUPP Nipah Panjang dia yang lebih tahu terkait permasalahan ini, nanti dia yang menjelaskan ” terangnya
Dan dengan hal itu Yani pun Menjelaskan ” terkait AC pak Abul tidak Paham, AC Itu dibeli menggunakan Anggaran Kantor lama, dan di beli 7 unit yang di pasang Saat ini 4 unit berarti sisa 3 unit untuk kantor baru nanti, terkait barang barang lain, kantor itu tidak memiliki Fasilitas lain, seperti meja kursi tidak ada,” jelas juru bayar
Saat ditanya keterangan pak abul, yang tidak dibenarkan mengunakan Anggaran kantor lama untuk kantor baru kepada Yani
Jawab yani, “siapa bilang tidak bisa, suka suka Pembuat permohonan anggaran lah apa saja yang mau di buat dan di ajuknnya, dan yang mengajukan permohonan itu Pak Nelson, saya hanya juru bayar terkait yang saya bayarkan, selebihnya saya tidak tahu lagi berapa jumlahnya, ” Tutup yani
Sejak Yani juru bayar menghampiri beberpa awak media, dan menerangkan permasalahan AC, Abul tidak lagi di Ruang aula Kantor, tempat konfirmasi beberpa awak media, Melainkan masuk ke ruang kerjanya, hingga awak media pulang, abul tidak keluar dari Ruang kerjanya, dan tidak dapat di konfirmasi ulang terkait penjelasan yani yang berbeda dari penjelasan Abul Soal Dana kantor Yang digunakan dan di anggarkan untuk kantor baru, yang semula dia katakan itu tidak dibenarkan, kini dibenarkan oleh yani selaku juru bayar.
Apakah Kepala Kantor di benarkan untuk sesukanya mau menganggarakan apa saja yang mau di belanjakan, meski yang dibelanjakan berlebih dan tidak diguakan seperti 3 unit AC yang belum terpakai, saat awak media ingin melihat AC yang belum digunakan, yani dan staf lain tidak mengizinkan unit AC tersebut dilihat awak media
Sampai berita ini diterbitkan Abul selaku Pelaksana Harian Belum dapat di konfirmasi kembali,
( Muchtar – Tim )