Dinamisnews.com : Batanghari
Terkait video yang beredar di media sosial yang mana Yunita Asmara salah satu Bakal Calon Bupati batanghari kini dilaporkan ke Bawaslu Batanghari perihal dengan ajakannya ke warga Desa Sungai Baung Kecamatan Muarabulian, ” Yang memiliki BPJS gratis wajib hukumnya mendukung beliau pada Pilkada mendatang”
“Selain video yang beredar di media sosial, pemberitaan di media online pun juga dimuat terkait pernyataan wajib mendukung beliau bagi yang memiliki BPJS gratis, ini sudah termasuk kepada dugaan pelanggaran Pilkada Tahun 2020 ini,” kata Damai Idianto, SH, seorang pendamping hukum pelapor, seperti yang diterima. ( Sumber Kulitinta.id ) kamis
Dia juga mengatakan, selain itu, terlapor yakni Yunninta Asmara Bacalon Bupati ini di ketahui juga sebagai pejabat negara sebagai wakil ketua DPRD Batanghari. Bahkan, sampai saat ini beliau belum mengundurkan diri dari jabatan itu.
“Selain video beredar yang wajib mendukung beliau, terlapor juga sebagai pejabat negara yang belum mengundurkan diri dan juga diduga masih menikmati fasilitas negara dan gaji,” ujarnya.
Heriyanto, SH, seorang pelapor juga mengungkapkan, diketahui video yang beredar tersebut diduga merupakan pelanggaran Pilkada. Kegiatan tersebut di Desa Sungai Baung pada Sabtu malam minggu, tanggal 12 September 2020, pada sekitar pukul 20:00 WIB.
“Pada malam itu juga sudah beredar video ini di media sosial dan besok paginya terbit pemberitaan di media online,” jelasnya.
Sementara itu, Absor, seorang staff Bawaslu Batanghari mengatakan, bahwa laporan dugaan pelanggaran Pilkada ini diterima dan akan ditindaklanjuti dengan rapat pimpinan, yakni akan diadakan rapat pleno.
“Terkait dengan tanggapan laporan ini akan kita kaji selama dua hari,” kata Absor. ( Tim )
Sumber : www.Kulitinta.id