Dinamisnews.com : Jambi
Deklarasi pernyataan sikap dukungan oleh ormas Laskar Merah Putih Perjuangan(LMPP) markas daerah Jambi kepada salah satu kandidat calon gubernur provinsi Jambi pada sabtu 30/10/2020 bertempat di Markas lmpp mada Jambi dipersoalkan Bawaslu kota jambi
Deklarasi yang berlangsung cekcok mulut antara anggota ormas LMPP bermula dengan datangnya beberapa orang yang salah satunya mengaku bernama Ari selaku Ketua Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi yang pada kejadian sempat melontarkan kata-kata ancaman yang ditujukan kepada sekjen Ormas LMPP didepan beberpa anggota LMPP, dengan kalimat pernyataan “apabila Syafril Nursal (Calon Wakil Gubernur Red) menyatakan sikap meminta dukungan dalam deklarasi ini akan saya pidanakan dan saya lanjutkan” sebut Ari yang mengaku selaku ketua Bawaslu kota Jambi
Dengan adanya kejadian tersebut Ketua LMPP markas daerah Jambi Attan tambun saat dikonfirmasi Media ini menjelaskan bahwa dalam acara deklarasi tersebut tidak ada melakukan kampanye hanya pernyataan sikap dukungan kepada orang baik.
Selain itu dirinya mengatakan tidak ada mengundang kandidat atau salah satu calon gubernur, tetapi hanya dihadiri oleh keluarga besar Ormas LMPP bersama masyarakat sekitar, dan perlu diketahui bahwa acara tersebut kita lakukan bertepatan dengan hajatan kita untuk membantu masyarakat dan keluarga besar LMPP yang terdampak pandemi covid-19 ” terangnya.
“Saya attan tambun Ketua ormas LMPP provinsi Jambi menjelaskan terkait banyaknya pelintiran ataupun issu yang disebarkan dimedia sosial oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terkait deklarasi yang saya lakukan dimarkas LMPP, bahwasanya perlu diketahui bahwa deklarasi yang saya laksanakan hanya pernyataan sikap kepada salah satu kandidat dan bukan kampanye “
Dan saya tidak pernah mengundang kandidat siapapun itu, namun hanya menyatakan sikap mendukung salah satu kandidat yang saya anggap orang baik, dan acara tersebut bertepatan pada saat kita melakukan bantuan kepada keluarga besar LMPP dan warga sekitar tetangga markas, tidak ada kaitannya dengan kempanye yang sempat dituduhkan oleh ketua Bawaslu kota jambi, yang pada saat itu juga sempat melontarkan ancaman kepada salah satu kandidat, sementara kita tidak pernah mengundang kandidat, saya kira Bawaslu berburuk sangka saja, menjadikan situasi acara kami menjadi kisruh ” ujar Attan
“Saya berharap kepada bawaslu jangan gegabah menyatakan sikap kepada ormas kami, apalagi mengancam, karena kami tidak pernah menghadirkan atau mengundang kandidat”
Saat ditanyakan terkait bantuan kepada masyarakat berupa sembako dirinya menjelaskan bahwa bantuan tersebut semata-mata hanya membantu keluarga besar LMPP yang terdampak covid-19 serta beberapa masyarakat sekitar, dan hal tersebut sering kita lakukan pada masa pandemi seperti sekarang ini, seperti berbagi APD kesetiap Markas Cabang kabupaten, Untuk di bagikan Kepuskesmas melalui markas cabang LMPP dan kegiatan sosial lainnya, dan dana tersebut adalah dana dari kas ormas kami, saya rasa itu cukup jelas. ” Tutup Attan
Muchtar NST