Dinamisnews.com: Batanghari
Seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) yang tenggelam di Sungai Batanghari akhirnya ditemukan, setelah kurang lebih 94 jam pencarian dan hanyut sejauh 10 kilometer.
Warga SAD yang berumur 20 tahun bernama Nyilat tenggelam saat menaiki motor ketek yang di duga penyakitnya epilepsinya kambuh sehingga korban jatuh ke sungai Batanghari, Kamis (26/11/2020), sekitar pukul 09.00 WIB di RT 08/RW 04 Kelurahan Simpang Sungai Rengas, kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.
Setelah dilakukan pencarian selama 4 hari oleh Personil Polsek Maro Sebo Ulu, TNI Koramil mersam, serta warga SAD dan tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Batanghari dan di bantu tim Basarnas provinsi Jambi, Nyilat ditemukan warga Sungai Ruan Ilir, Minggu (20/11/2020) sekitar pukul 06.00 Wib pagi.
Nyilat telah menghilang kurang lebih selama 69 jam dan mayatnya hanyut kurang lebih sejauh 10 KM dari lokasi tenggelam.
Tim BPBD Kabupaten Batanghari dan Basarnas pun menurunkan perahu motor, untuk melakukan pencarian, dengan radius 3-4 kilo meter dari lokasi tenggelam serta di bantu oleh personil Polsek Maro Sebo Ulu, TNI Koramil mersam, BPBD kab. Batanghari, Basarnas provinsi Jambi dan warga setempat.
“Ya. Tim dari BPBD sempat bermalam di lokasi kejadian. Mereka menyusuri sungai, sampai 3-4 kilometer,” kata Aipda Mas Adi Priadi, Personil Polsek Maro Sebo Ulu menjelaskan.
Setelah hampir 94 jam pencarian, warga SAD ditemukan warga Desa Sungai Ruan Ilir, Kecamatan Maro Sebo Ulu, sedang hanyut dan dalam keadaan tewas.
Basarnas provinsi Jambi, Personil Polsek Maro Sebo Ulu, TNI Koramil mersam dan BPBD kabupaten Batanghari dibantu warga SAD menggunakan speedboat melakukan pencarian dari titik lokasi korban tenggelam.
“Karena Korban sudah hanyut hingga kurang lebih 20 kilometer, maka tim tidak menemukan. Tetapi ditemukan oleh warga Desa Sungai Ruan Ilir,” Ujar Aipda Mas Adi Priadi, Personil Polsek Maro Sebo Ulu.
Kemudian Korban dievakuasi ke desa Tebing tinggi menggunakan speedboot dan di bawa ke Puskesmas Sungai Rengas untuk dilakukan visum.
Hingga kini korban rencana akan dimakamkan di TPU Umum desa Rawa Mekar kec. Maro Sebo Ulu kab. Batanghari.
(Edo)