Dinamisnews.com : Jambi
Padahal mereka sebagai garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19 dan beresiko tinggi terdampak virus tersebut, harusnya insentif mereka harus segera dilunasi.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Kamaludin Haviz saat di konfirmasi mengatakan bahwa selasa 12 januari 2021 Komisi IV menggelar rapat, hearing dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan RSUD Raden Mattaher,
Yang mana dalam rapat tersebut kami membahas terkait insentif covid untuk tenaga kesehatan yang belum dibayarkan.
Jadi anggaran insentif itu kan lngsung dari pusat bukan APBD, jadi mereka hanya menunggu dana BOK dari pusat turun ke daerah.
Tapi kami tetap mendesak pihak Dinkes dan Rumah Sakit untuk menyelesaikan kelengkapan ADM persyaratan pencairan anggaran tersebut.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit yang disampaikan ke kami tadi jumlah tenaga kesehatan sebanyak 645 nakes.
Dengan harapan, semoga insentif covid-19 untuk 645 tenaga kesehatan secepatnya bisa segera dibayarkan.
Karena tidak sedikit waktu mereka untuk melakukan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19.
Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Raden Mattaher, Dewi Lestari setelah dihubungi melalui pesan whatsapp nya mengatakan Tadi sudah di jelaskan ke Komisi IV bahwa insentif bulan Juni dan bulan Juli sudah di bayarkan. Untuk bulan juli msih 70 persen yang dibayarkan dan untuk bulan Agustus sampai dengan Desember sedang dalam proses penginputan data. Karena ada perubahan untuk verifikasi mulai Agustus dengan verifikasi online.
Insyaallah dibayarkan setelah dana BOK dari pusat turun ke provinsi.
Pengajuan ke Kemenkes melalui Dinas Kesehatan Provinsi dan sudah di ajukan tinggal tunggu pencairan dari Kementerian Keuangan lagi, begitu cair langsung dibayarkan termasuk sisa yang 30 persen kekurangan di bulan Juli.
Dewi menambahkan kalau Rumah Sakit sekarang masih proses input datanya ke sistem akun, jadi keterlambatan kami membayar insentif itu karena memang kita menunggu dananya turun.
Sambil menunggu pencairan kita proses berkasnya, jadi bisa segera di cairkan.
Tergantung juga nanti hasil dari verifikasi yang ke pusat, mudah-mudahan lolos semua yang di ajukan data verifikasinya.
~ Bob