Batanghari : Dinamisnews.com
Persatuan Guru Republik Idonesia (PGRI) Kabupaten Batanghari Propinsi Jambi dalih ingin miliki gedung PGRI sendiri lakukan pemungutan biaya sebesar sepuluh ribu rupiah kepada setiap anggotanya pungutan yang dilakukan bertujuan untuk membangun gedung PGRI itu di akui oleh HAMIDI .SE ketua PGRI kecamatan muara Bulian yang juga akrab di sapa (Udo Ham ) yang juga menjabat sebagai ketua k3S SD negeri muara bulian, kami telah memiliki tanah sendiri dan berkeinginan memiliki gedung PGRI sendiri jadi dengan demikian disitulah tempat ber kumpulnya para angota PGRI yang ada ini nantinya, iuran itu tidak pungli , kami memiliki ADRT disamping itu ada iuran wajib namun untuk biaya pembangunan gedung itu maka kami bersepakat mengadakan iuran anggota sebesar Rp10.000 selama dua tahun iuran itu merupakan kesepakatan bersama dengan bukti surat kesepakatan itu kami ada dari setiap anggota jelas Udo HAM kepada awak media ini pada saat dikonfirmasi di tempat kediamanya Desa Aro kecamatan muara bulian kabupaten Batanghari Jambi 5/2-2021 .
Lebih lanjut di katakanya mekanisme pembangunan gedung PGRI itu nanti dilakukan setelah uang semuanya terkumpul jadi kita tidak pusing kepala tuturnya , tanah yang dimiliki sendiri seluas 5 tumbuk di muara bulian jadi kami juga bekeinginan yang sama seperti yang lain persatuan -persatuan profesi lainnya BIDAN misalnya, Udo HAM juga tidak menampik kalau PGRI semasa pandemi covid 19 ini sejak tahun 2020 tidak ada membuat kegiatan, memang semenjak tahun 2020 PGRI tidak ada kegiatan tapi itukan karena ada larangan lantaran kondisi wabah covid 19 tidak boleh kita buat acara pada tahun 2019 lalu kegiatan PGRI ada di kecamatan Batin24 dan rencana pada tahun 2020 ini di kecamatan pemayung namun terhalang wabah covid 19 ungkapnya.
Pungutan itu juga di benarkan oleh Ibu Dwi yanti Marlina kepala sekolah SD 13/ 1 renggas condong kabupaten batanghari di ruang kerjanya ia mengatakan pungutan itu memang ada cuma sepuluh ribu kok itupun ada jangka waktunya hanya selama dua tahun ungkapnya
PGRI memiliki peran/ fungsi atau kewenangan yang strategis namun PGRI tingkat Kabupaten Batanghari di duga masih banyak mengabaikan hal itu dan justru melakukan punggutan yang di duga termasuk dalam katagori PUNGLI kkarena adanya penentuan nilai nominal dan jangkawaktu.
Dra. JAMILAH ketua PGRI tingkat Kabupaten Batanghari Jambi hingga berita ini di turunkan belum dapat di konfirmasi di karnakan pada saat di datangi awak media ini di tempat kerjanya ruang Stap Ahli kantor Buapati Batanghari beliau sedang tidak berada di tempat. (man).