Dinamisnews.com : Tanjab Timur
Semenjak berpindahnya Sekolah Menengah Atas ( SMA PEMDA ) di tahun 2010 dari Parit Boom Kelurahan Nipah panjang 1 ke jalan merdeka parit 7 kelurahan nipah panjang 2 yang kini telah berubah menjadi SMA N 3 ( SMANTRI ) masih menyisakan sengketa tanah yang tidak berujung selesai.
Pasalnya lahan yang exs SMA PEMDA yang saat ini di duduki oleh SDN.180/X kelurahan nipah panjang 1 hingga kini belum menemukan titik terang bagaimana status lahan yang di tempati sekolah tersebut yang menurut keterangan warga setempat adalah masih milik ahli waris raja Idris yakni Mailama dan Lena.
Menurut Mailama, anak dari Raja Idris menjelaskan bahwa tanah eks SMA PEMDA itu adalah benar tanah milik almarhum ayah saya sesuai dengan Sertifikat Hak Milik ( SHM ) atas nama Raja Idris yang sampai saat ini adalah benar milik kami, ” dahulu sudah pernah dibahas oleh dinas pendidikan kabupaten Tanjung Jabung timur dan akan segera dilakukan penyelesaian ganti rugi namun hingga kini tak kunjung juga terlaksana. “Jelas Mailama
Ditambahkan Mailama ” Kami sangat berharap kepada pemerintah Kabupaten Tanjab Timur agar segera menyikapi dan mengambil solusi agar permasalahan ini segera diselesaikan karna kami selaku ahli waris almarhum Idris sudah bosan dengan janji palsu ( PHP ) yang selalu di obral oleh pemerintah terkait untuk penyelesaian namun tak terbukti. ” Ungkap Mailama dengan nada kesal
( Ridwan )