Dinamisnews.com : Jambi
Melanjutkan Aksi Sebelumnya dalam menyikapi Dugaan Penyimpangan Proyek Lanjutan Pembangunan Islamic Centre Kabupaten Kerinci yang dilaksanakan oleh PT. HALIM PRATAMA PERKASA dengan nilai kontrak Rp. 2.933.312.199,- Yang bersumber dari dana APBD Kerinci Tahun 2020 Menuai kritik.
Sejumlah LSM yang tergabung dalam AMMPPJ Senin (26/4/2021) mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ) Perwakilan Provinsi Jambi guna mendesak agak pihak BPK RI Melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu ( PDTT) proyek lanjutan pembangunan islamic centre tersebut.
Adapun Yang tergabung dalam AMMPPJ tersebut Yakni LSM SPEAK JAMBI, LSM BARI, LSM PEMUDA BERKARYA, LSM PONDASI NUSANTARA, FMI .
” Hari ini kita mendatangi Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi mendesak agar BPK Segera Melakukan Audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu ( PDTT) proyek pembangunan islamic centre, tahun anggaran 2020. Dimana kami menilai pekerjaan tersebut sarat dengan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya. ” Ujar M Yudha Abmarzha, Ketua LSM SPEAK JAMBI
” Dari awal proses tender saja kita menduga adanya dugaan konspirasi dimana Pemenang tersebut merupakan penawar tertinggi dalam pelelangan, kemudian lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh PPK menyebabkan pekerjaan tersebut tidak selesai sampai saat ini namun diduga pekerjaan telah dibayarkan 100%. ” Sambungnya lagi
Jika Melihat progres pekerjaan kita menyayangkan konsultan pengawas tidak bisa maksimal dalam pengawasan. Apalagi pekerjaan yang belum dilaksanakan dan masih dilaksanakan malah yang anggaran nya paling besar dalam penawaran yang dilakukan perusahaan yakni pemasangan rangka dan penutup atap dengan nilai Rp. 1.974.081.449,- , jadi kita sangat menyayangkan anggaran yang besar namun pekerjaan tidak maksimal. ” Tutupnya.