Dinamisnews.com : Jambi
Aksi menyikapi Dugaan Penyimpangan Proyek Lanjutan Pembangunan Islamic Centre Kabupaten Kerinci yang dilaksanakan oleh PT. HALIM PRATAMA PERKASA dengan nilai kontrak Rp. 2.933.312.199,- Yang bersumber dari dana APBD Kerinci Tahun 2020 Terus Berlanjut.
Sejumlah LSM yang tergabung dalam AMMPPJ Kembali Mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (21/05/2021) Untuk mendesak agak Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi Serius Mengusut Dugaan Penyimpangan Terkait proyek lanjutan pembangunan islamic centre tersebut.
” Hari ini kita kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi mendesak agar Kejaksaan Tinggi Jambi Serius untuk mengusut dugaan penyimpangan proyek pembangunan islamic centre, tahun anggaran 2020. Dimana dari awal telah kami kami sampaikan pekerjaan tersebut sarat dengan indikasi dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. ”
Untuk itu Segera Panggil dan Periksa Bupati Dan Kepala Dinas PUPR Kab. kerinci serta PPK Dan PPTK Yang bertanggungjawab serta direktur perusahaan pelaksana atas dugaan penyimpangan tersebut. ” Ujar M Yudha Abmarzha, Ketua LSM SPEAK JAMBI
” Dan jika tidak diseriuskan, dalam minggu depan kita akan sampaikan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia karena kami anggap kejati tidak mampu mengusut dugaan penyimpangan proyek ini.’ ungkapnya
Karena seperti penyampaian kami sebelumnya Dari awal proses tender saja kita menduga adanya dugaan konspirasi dimana Pemenang tersebut merupakan penawar tertinggi dalam pelelangan, kemudian lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh PPK menyebabkan pekerjaan tersebut tidak selesai sampai saat ini namun diduga pekerjaan telah dibayarkan 100%. ” Sambungnya lagi
Jika Melihat progres pekerjaan kita menyayangkan konsultan pengawas tidak bisa maksimal dalam pengawasan. Apalagi pekerjaan yang belum dilaksanakan dan masih dilaksanakan malah yang anggaran nya paling besar dalam penawaran yang dilakukan perusahaan yakni pemasangan rangka dan penutup atap dengan nilai Rp. 1.974.081.449,- , jadi kita sangat menyayangkan anggaran yang besar namun pekerjaan tidak maksimal. ” Tutupnya.
( Tim )