Dinamisnews.com : Kuala Tungkal
Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M.Ag hadir Pimpin Rapat Penegasan dan Penetapan Batas Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam dengan Desa Teluk Pengkah Kecamatan Tebing Tinggi Rapat yang berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Bupati. Kamis (7/10/21).
Dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Ir.H.Agus Sanusi, M, S.i Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hiadayat SH. MH, Staf Ahli Bupati, Camat Tebing Tinggi, Camat Batang Asam, dan TIM OPD Terkait.
⠀
Bupati mengatakan, terkait penetapan batas desa merupakan hal yang penting, selain terkait luas, batas desa juga berkaitan dengan potensi yang ada, serta kebijakan yang akan diambil dalam mengelola wilayah. Sesuai dengan Amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016, untuk penetapan dan penegasan batas dalam wilayah Desa merupakan hak prioritas Pemerintah Daerah.
Bupati juga menegaskan bahwa penentuan batas wilayah pedesaan harus disepakati oleh semua pihak, baik Pemerintahan Kecamatan maupun Desa, tanpa mengesampingkan informasi dari para tokoh masyarakat yang mengetahui dan mengerti sejarah wilayah serta memiliki bukti yuridis, serta dengan mempertimbangkan nilai nilai histori dan lokasi yang merupakan objek vital dan situs budaya, berdasarkan bukti bukti tersebut untuk sebagai bahan mengambil kesimpulan terkait penetapan batas desa.
⠀
“Diharapkan dalam kesempatan ini permasalahan batas antar Desa dapat kita sepakati dengan arif dan bijaksana, jangan sampai ada lagi permasalahan dikemudian hari,” tegas Bupati. (Azm)