Dinamisnews.com : Tanjabbarat
Penetapan Jumlah Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Tanjab barat sampai hari ini belum di ketahui berapa jumlah yang di rekomendasi pemkab Tanjab barat.
terkait hal itu Ferdiono aktivis Buruh dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) menyampaikan agar UMK di Tanjab barat segera di tetapkan.
“Kita mintalah segera di tetapkan supaya publik dan buruh tau nominal yang telah di tetapkan.” Katanya Rabu (24/11/2021)
Lebih lanjut ferdiono mengatakan agar UMK yang di usulkan maupun ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Penghitungannya berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak yang sebanding dengan kenaikan harga pangan.
“biaya pendidikan dan kebutuhan penunjang kehidupan lainnya sehingga mampu memberikan dan menjamin kesejahteraan Buruh kedepannya.
Apa lagi ini merupakan Hak Normatif buruh yang harus memang diperhatikan oleh pemerintah.” Ungkapnya
Ferdiono juga meminta kepada pemerintah tanjung Jabung barat bukan hanya ikut-ikutan dalam menaikan upah minimum tanpa melihat realitas kebutuhan buruh apa lagi disaat pandemi seperti ini.
“nantinya berdampak dan membuat gejolak di kalangan para buruh sehingga bisa memicu gerakan buruh untuk melalukan penolakan dengan cara mogok kerja dan demonstrasi besar-besaran.” Tandasnya