Dinamisnews.com : Tanjabbarat
Wakil Bupati Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Hairan mecerca Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait transparansi penghasilan minyak di 200 titik yang ada do wilayanya hal itu disampailannya saat berdiskusi dengan PT QIS Indonesia Sejahtera ( QComm ).
Diskusi yang dihadiri Wabup Tanjabbar dengan PT QIS ini diketahui membahas studi independen dari SKK Migas. Acara ini dilakukan secra virtual di ruang rapat Kantor Bupati Tanjabbarat, Jumat (26/11/2021)
Dalam kesempatan ini selain dihadiri Wabup, turut hadir Kepala Bappeda Ir. H. Firdaus Khatab MM dan Kabag SDA, Suparti.
Wabup Tanjabbar Hairan mecerca sejumlah pertanyaan kepada SKK Migas salah satunya terkait daerah penghasil Migas. Hairan mengatakan Pemkab Tanjab Barat meminta adanya transparansi serta insentif khusus bagi daerah penghasil Migas dari SKK Migas.
“Dari 200 lebih titik, sumur yang produktif berapa? yang tidak menghasilkan berapa? hasilnya berapa sebulan? yang distok berapa? data detail itu yang sampai sekarang kami tidak ada,”cerca Wabup Tabjab Barat saat rapat virtual dengan SKK Migas.
Wabup menegaskan jika hal tersebut tidak transparan daerah penghasil Migas seperti Tanjab Barat tidak ada bedanya dengan daerah yang tidak menghasilkan Migas.
“Terus apa untungnya kami sebagai penghasil Migas jika kami tidak menikmati hasil. Jangan sampai pepatah bagaikan ayam mati di lumbung padi berlaku untuk Tanjab Barat,”tegasnya
Hairan juga menuntut agar insentif untuk Tanjab Barat dibedakan dengan daerah yang tidak menghasilkan Migas. Menurutnya hal itu wajar sebagai daerah yang nemiliki ke istimewaan dibidang Sumber Daya Alam (SDA) dalam hal ini minyak.
“Kami penghasil migas harus ada perbedaan dengan daerah yang tidak menghasilkan Migas, selain itu tenaga kerja lokal juga wajib di pekerjakan semoga ini menjadi pertimbangan,“ tuntut Wabup Hairan.
Antara SKK Migas dan Pemkab Tanjab Barat, Hairan pinta harus ada juri atau wasit dari Kementrian ESDM untuk menengahi berbagai persoalan juga terkait pembagian untuk kepentingan masyarakat dan daerah Tanjab Barat.
“Minimal Dirjen jadi penengah jika ada kesalahan untuk menyetop atau menegur, saat ini kan kami kekanan, sedangkan SKK Migas ke kiri memang harus ada wasitnya.” harap Wabup.
Sementara Kepala Bapeda Tanjab Barat, Firdaus Khatab menyoroti sulitnya komunikasi antara Pemkab Tanjab Barat dan pihak SKK Migas yang selama ini terjadi.
“Terus terang saja selama ini kami merasa dipersulit untuk berkomunikasi. Anehnya saat ini kami merupakan penghasil Migas terbesar di Provinsi Jambi, akan tetapi masyarakat kami sangat susah dapat Gas,” singgungnya.
Kabag SDA, Suparti mengungkapkan peran SKK Migas di Tanjab Barat yang masih dinilai minim. Sebab itulah pihaknya meminta agar ada ke istimewaan untuk Tanjab Barat.
“Kewenangan SKK Migas tidak ada di Kabupaten, bahkan saat terjadinya pencemaran lingkungan dan konflik, SKK Migas terkesan bungkam.” tegasnya. (Azm)