Dinamisnews.com : Jambi
Tersangka kasus jalan padang lamo di duga Dapat proyek provinsi jambi Lagi TA 2022 dan belum di tahan,
Polemik dugaan korupsi proyek jalan padang lamo kabupaten tebo senilai 7,3 M yang berhasil mentersangkakan 3 orang oleh Kejari Tebo kini hanya menyisakan luka bagi masyarkat tebo , yang seharusnya uang provinsi tersebut untuk kesejahteraan masyarakat kini alih – alih jadi bahan rampokan oknum yang tak bertanggung jawab hal tersebut senada dengan hasil curhatan masyarakat Tebo , putra daerah Yaitu Deni irawan, SH Selaku koordinator GERMANUSA
Saat di konfirmasi beliau dengan tegas mengatakan bahwa “pekerjaan jalan padang lamo kabupaten tebo tersebut diduga jelas sudah melanggar hukum karna pekerjaan tersebut tidak sesuai kontrak, selain itu juga adanya proyek dijalan padang lamo fiktif sebesar 7,3 M,
Selain itu Deni meminta kepada kejati jambi melakukan penahanan terhadap H. Ismail IBRAHIM dan tersangka lain nya untuk kepentingan penyidikan dan juga meminta kepada kejari tebo dan kejati jambi untuk melakukan pengusutan pekerjaan proyek jalan padang lamo kabupaten tebo tahun anggaran 2017 sampai dengan 2020 dari APBD provinsi jambi. Dan juga meminta kepada bapak gubernur propinsi jambi untuk mencabut ulang proyek tahun 2022 yang di duga sudah dimenangkan oleh pengusaha yang sudah ditetapkan tersangka tersebut
Dan ketua bidang hukum gemanusa sekaligus koordinator lapangan Deni irawan, SH mengatakan untuk persoalan dugaan korupsi jalan padang lamo ini , Gemanusa akan melakun aksi ke KEJATI PROVINSI JAMBI
apabila tersangka yang sudah ditetapkan tidak dilakukan penahanan.
~ .β08