Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/uklik.net/dinamisnews.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Dihalaman Kejagung, GPS Minta Periksa Kajari dan Kasi Pidsus Tanjab Timur | Dinamisnews.com
Sabtu, Juli 12, 2025
BerandaHukum & KriminalReformasiDihalaman Kejagung, GPS Minta Periksa Kajari dan Kasi Pidsus Tanjab Timur

Dihalaman Kejagung, GPS Minta Periksa Kajari dan Kasi Pidsus Tanjab Timur

 

Dinamisnews.com : Jakarta
Diduga lambannya proses 5 laporan masyarakat ke Kejati Jambi dan 3 diteruskan ke Kejari Tanjab Timur, hal ini pun membuat Gerakan Pemantau Suap Provinsi Jambi turun ke jalan dan berorasi depan Kejagung.
Senen, (24/10/2022).

Dalam orasi aksi damai tersebut, Mukmin, S.H selaku Korlap medesak pihak Kejagung untuk mengusut tuntas soal laporan masyarakat di wilayah hukum Provinsi Jambi.

” Kami meminta pihak Kejagung mendesak pihak Kejati Jambi dan Kejari Tanjung Jabung Timur untuk mengusut tuntas laporan masyarakat, baik itu laporan Apdesi, PUPR, Disbunak maupun Perkim, yang mana laporan itu sudah dilaporkan oleh saudara Erfan beberapa bulan yang lalu, kami meminta agar di jelaskan kepastian hukum nya dan sampaikan ke muka Publik.” Ujar Mukmin.

Masih Kata Mukmin,” Kami juga meminta pihak Kejagung memanggil dan periksa Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Tanjung Jabung Timur, agar masyarakat tidak berasumsi dan beropini liar terhadap terhadap Aparat Penegak Hukum ( APH ), khususnya terkait lima laporan tersebut, sekali lagi kami minta segera usut tuntas persoalan ini, jangan ada kesannya di tutup-tutupi.” Tutup Mukmin

Untuk diketahui, bahwa laporan tersebut di laporkan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi yang teregistrasi di Kejati Jambi dengan nomor B – 1199/ L.5.5/ Fd.1/ 03/ 2022 pada Tanggal 15 Maret 2022 dan diteruskan Kejaksaan Tinggi Jambi ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur untuk ditindak lanjuti dengan nomor B – 1090/ L.5.5/ Fd.1/ 03/ 2022 Tanggal 09 Maret 2022.

( Tim )

dinamis news
dinamis newshttp://dinamisnews.com
Melihat, Mendengar dan Menganalisa
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments