Dinamisnews.com : Tanjab Timur
Beredar issue dugaan Pungutan Liar (Pungli) di SMA N 1 Tanjung Jabung Timur, yang berlokasi JL. JEND. SUDIRMAN SK 16, Rantau Rasau Ii, Kec. Rantau Rasau, Kab. Tanjung Jabung Timur Prov. Jamb terkait adanya dugaan pungli kepada siswa/siswi sekolah tersebut yang diperuntukkan pembangunan pagar dan gudang sekolah, yang kian merebak liar dikalangan masyarakat.
Penelusuran Tim media ini dilapangan yang dapat dihimpun, informasi bermula dari adanya rapat komite SMA N 1 Tanjung Jabung Timur pada tanggal 02 November 2022, yang memutuskan adanya Iuran Rp. 50.000 Rupiah dari setiap para wali murid yang mana terkumpulnya hasil dari iuran tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan Pagar, Gudang dan alat meubeler sekolah.
Berdasarkan informasi liar yang terus berkembang adanya dugan pungli disekolah tersebut , Tim Media ini berupaya menjumpai Hafrial Selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Tanjung Jabung Timur guna mengkonfirmasi lebih lanjut kepadanya agar terwujudnya keseimbangan informasi publik.
Saat dijumpai diruang kerjanya, Hafrial menjelaskan ” terkait informasi yang Beredar, itu bukan pungutan melainkan sumbangan suka rela dari para wali murid Siswa yang uangnya untuk pemasangan pagar dan gudang di sekolah dan itupun sudah dibangun, saya meminta bantuan itu mengingat lokasi yang dipagar itu menjadi titik akses anak untuk bolos sekolah, namun untuk lebih jelasnya lagi silahkan tanyakan langsung saja ke pak Budi selaku ketua komite Sekolah ini, ” ungkap Hafrial
Selanjutnya saat ditanya perihal adanya rapat komite tertanggal 02 November 2022 dan adanya dana pungutan pemotongan yang lain yang dikeluhkan oleh siswa, Hafrial menjelaskan ” itu rapat membahas soal dana perpisahan yang selanjutnya tidak jadi kami lakukan dan uangnya sudah di kembalikan ke Siswa masing-masing, dan perihal adanya pungutan lain itu diluar sepengetahuan dirinya, silahkan saja tanya sama bendahara komite dan Komite sekolah, Karna kami hanya menyediakan tempat untuk komite rapat, dan untuk notulen rapatnya pun ada,” terangnya.
Sampai berita ini di terbitkan, Budi selaku ketua komite sekolah belum dapat di konfirmasi, namun dengan adanya informasi dugaan pungli ini diharapkan kepada pihak dinas Pendidikan Provinsi jambi dapat menyikapi dan turun ke sekolah tersebut guna melakukan investigasi lebih lanjut dan mengungkap kebenarannya agar hal yang bisa berdampak buruk dan menjadi ajang mencari keuntungan disekolah melalui tangan komite tidak lagi terjadi dan tujuan akhir untuk mencerdaskan anak bangsa dapat terwujud dengan maksimal sesuai dengan amanah undang undang dasar 1945 dan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan terlaksanakan .
Penulis : RED