Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain jnews dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/uklik.net/dinamisnews.com/wp-includes/functions.php on line 6121
BPJS Ketenagakerjaan Bersama LPKNI Melaksanakan Sosialisasi BPJS dan Penyerahan Santunan  – Dinamisnews.com
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Checkout
  • My account
  • Login/Register
No Result
View All Result
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Checkout
  • My account
  • Login/Register
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Info Jambi

BPJS Ketenagakerjaan Bersama LPKNI Melaksanakan Sosialisasi BPJS dan Penyerahan Santunan 

dinamis news by dinamis news
04/02/2024
in Info Jambi
0
BPJS Ketenagakerjaan Bersama LPKNI Melaksanakan Sosialisasi BPJS dan Penyerahan Santunan 

Dinamisnews.com : Kota Jambi

BPJS Berkerjasama Dengan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ( LPKNI ) dalam Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima  Upah ( BPU ) dan sekaligus penyerahan santunan kepada keluarga Almarhum Suryansah. ( 04/02/2024 )

 

Kegiatan sosialisasi tersebut di laksanakan bertempat di kediaman Keluarga Almarhum Suryansah, Ibu Djohar RT. 27 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi  pada tanggal 31 Januari 2024 lalu.

 

Dalam kegiatan sosialisasi BPJS tersebut tampak langsung dihadiri oleh Alfian selaku  Kepala bidang Ketenagakerjaan berserta stafnya dan Kurniadi Hidayat selaku Ketua Umum DPP  Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ( LPKNI ) untuk langsung memberikan penjelasan akan manfaat dan persyaratan untuk BPJS Bukan Penerima Upah (BPU).

Alfian yang juga didampingi oleh  Awan dari kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi berserta Kurniadi Hidayat Ketua Umum DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ( LPKNI ) terdengar senada saat menyampaikan sosialisasi Kepada masyarakat, yang mana dalam penyampaiannya terkait BPJS Bukan Penerima Upah (BPU) adalah  pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan usahanya sendiri.

Selain itu Alfian juga menjelaskan kepada masyarakat tentang berbagai manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) yakni hanya dengan iuran Rp.16.800,- / bulan manfaatnya sebagai berikut :

1. Sebagai Pengganti Asuransi Khusus Kecelakaan Kerja dan Kematian

2. Bila mengalami kecelakaan kerja dapat perawatan khusus gratis di rumah sakit kelas VIP tanpa di kenakan biaya serta mendapatkan santunan apabila mengalami Cacat Anatomis atau kehilangan Organ tubuh akan mendapatkan santunan

3. Bila mengalami Kematian atau meninggal dunia akibat apapun, akan mendapatkan Santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp.42.000.000,- serta bisa mendapatkan Beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak maksimal Rp.174.000.000,- dengan rincian :

A. TK sampai SD sebesar Rp.1.500.00, – / tahun

B. SMP sebesar Rp.2.000.00, – / tahun

C. SMA sebesar Rp.3.000.000, – / tahun

D. S1 sebesar Rp.12.000.000, – / tahun.

 

Untuk persyaratan yang berminat membuat BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU), Silahkan isi Persyaratan di bawah :

Nama, No.ktp, TTL, No.telp, Email, Pekerjaan, Dengan Melampirkan Foto KTP dan KK.

Selanjutnya untuk Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat di lakukan di Bank, Mobile Banking, Akun Dana, Alfamart atau Indomaret. ” Jelas Alfian kepada masyarakat yang menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut.

Bagi masyarakat yang mau melakukan pengurusan BPJS, selain bisa datang langsung kekantor BPJS yang ada di kota Jambi , masyarakat pun bisa meminta bantuan kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ( LPKNI ) bisa dengan  menghubungi TLP / WA : 08117447899. Insyaallah  Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) akan selalu siap untuk membantu masyarakat Jambi untuk pengurusan BPJS tersebut ” Ucap Kurniadi Hidayat.

 

RELATED POSTS

Bukan Sebagai Debitur, Oknum APH Kuasai Objek Jaminan Fidusia

Muhammad Haviz Fattah Resmi di Lantik Menjadi Ketua DPRD Propinsi Jambi 2024-2029

Di penghujung rangkaian kegiatan sosialisasi, pihak dari BPJS bersama Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ( LPKNI ) terlihat menyerahkan langsung Santunan sebesar Rp. 42.000.000,- kepada Keluarga Almarhum Suryansah penerima manfaat dari BPJS Bukan Penerima  Upah (BPU).

 

Penulis : RED

Tags: BPJS Ketenagakerjaan Bersama LPKNI Melaksanakan Sosialisasi BPJS dan Penyerahan Santunan
dinamis news

dinamis news

Melihat, Mendengar dan Menganalisa

Related Posts

Bukan Sebagai Debitur, Oknum APH Kuasai Objek Jaminan Fidusia

Bukan Sebagai Debitur, Oknum APH Kuasai Objek Jaminan Fidusia

by dinamis news
10/10/2024
0

Dinamisnews.com : Kota Jambi   Objek jaminan fidusia yang sudah tertunggak angsuran dari 2022 sampai saat ini  2024 An.debitur DESWARMAN dan...

Muhammad Haviz Fattah Resmi di Lantik Menjadi Ketua DPRD Propinsi Jambi 2024-2029

Muhammad Haviz Fattah Resmi di Lantik Menjadi Ketua DPRD Propinsi Jambi 2024-2029

by dinamis news
09/09/2024
0

Dinamisnews.com - Jambi Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin, 9 September 2024, di...

Herry Efrizal Resmi Komandoi DPC GRIB JAYA Kota Jambi, Ini Agenda Kerja Awalnya

Herry Efrizal Resmi Komandoi DPC GRIB JAYA Kota Jambi, Ini Agenda Kerja Awalnya

by dinamis news
20/08/2024
0

Dinamisnews.com : Jambi  Herry Efrizal Ketua Organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) Dewan Pimpinan Cabang ( DPC )...

Saat Dikonfirmasi, Kapolsek Berbak Larang Wartawan Merekam Suara .

Saat Dikonfirmasi, Kapolsek Berbak Larang Wartawan Merekam Suara .

by dinamis news
17/08/2024
0

Dinamisnews.com - Tanjab Timur  Kasus tindak kriminal pembegalan yang dialami Murgianto Kepala Desa Rantau Makmur yang terjadi pada Rabu malam...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Tiga Ranperda Disahkan Menjadi Perda

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Tiga Ranperda Disahkan Menjadi Perda

by dinamis news
02/08/2024
0

Diniamisnews.com : Jambi DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi...

CATEGORIES

  • Berita Daerah
  • Berita Foto
  • Hukum & Kriminal
  • Info Jambi
  • Info Politik
  • Kesehatan
  • Khazanah
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Redaksi
  • Reformasi
  • Seputar Jabodetabek
  • Seputar Kerinci
  • Seputar Muaro Jambi
  • Seputar Tanjab Barat
  • Seputar Tanjab Timur
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 dinamisnews.com. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Checkout
  • My account
  • Login/Register

Copyright © 2022 dinamisnews.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In