Dinamisnews.com : Kota Jambi
Beredar kabar, cafe remang remang di pinggiran jalan lingkar barat ll RT 37 Kelurahan Simpang Rimbo Kecamatan Alam Barajo Milik Ginting yang masih terus melakukan aktivitas menjual Minol dengan di iringi musik jedag jedug bersama warna warni lampu disconya disaat bulan suci Ramadhan 1445 masih berlangsung, kini beredar kabar cafe remang remang tersebut telah disegel oleh Tim gabungan pemerintah kota Jambi.
Mengingat saat ini masih berlangsung bulan suci Ramadhan 1445 dimana umat muslim lagi melaksanakan ibadah puasa, akan tetapi pemilik cafe remang remang tetap masih beraktivitas seperti hari hari biasa sebelum bulan suci Ramadhan, seolah tidak mengindahkan larangan yang dihimbau oleh pemerintah kota Jambi untuk tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apa pun terkhusus hiburan malam yang ada di kota Jambi.
Perihal beredarnya fhoto di media sosial dengan caption bahwa hari ini tanggal 26 Maret 2024 sekitar pukul 10 pagi telah dilaksanakan giat penyegelan di cafe remang remang milik Ginting di RT 37 lingkar barat ll kecamatan Alam barajo kota Jambi oleh Tim gabungan dari pemerintah kota Jambi.
Namun disaat media ini melakukan kroscek dilokasi cafe tersebut, terlihat tidak adanya garis polisline tanda penyegelan seperti fhoto yang viral di media sosial.
Berdasarkan informasi adanya penyegelan di cafe remang milik Ginting yang sempat viral di medsos, mendapatkan informasi itu, awak media ini langsung mendatangi lokasi cafe remang milik Ginting yang dimaksud, akan tetapi dilokasi cafe remang tersebut tidak ada terlihat lagi penyegelan seperti yang viral di medsos,
Berdasarkan hal itu tentu menambah kecurigaan dan tanda tanya besar, selanjutnya media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada kasat Pol PP kota Jambi melalui sambungan telepon seluler perihal penyegelan cafe tersebut, dan Feriadi Kasat Pol PP kota Jambi disambungan telpon menjawab dan menjelaskan ” untuk penyegelan cafe remang remang milik Ginting yang dilaksanakan pada hari ini itu tidak ada, karna sebelumnya pada malam tadi kami dari Sat Pol PP sudah kesana namun kondisi cafe tersebut tutup dan tidak ada kegiatan apapun, mungkin yang beredar itu fhoto lama ” jawab Feriadi singkat kepada media ini.
Selanjutnya media ini berupaya menghubungi camat Alam Barajo melalui via pesan WhatsApp untuk konfirmasi terkait informasi kegiatan penyegelan cafe remang milik Ginting tersebut, namun sampai berita ini diterbitkan, Camat Alam Barajo masih bungkam dan tidak merespon ataupun memberikan tanggapan di pesan WhatsAppnya.
Penulis : RED