Dinamisnews.com : Jambi
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman, mencium bau tak sedap. Adanya dugaan suap dalam tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 untuk SMA/SMK negeri di Kota Jambi.
Hal tersebut diduga sengaja dilakukan oleh oknum kepala sekolah, diminta berkisar Rp5 juta sampai Rp25 juta, di luar baju sekitar Rp1,5 juta,” ujar Rendra pada Selasa, 2 Juli 2024.
Rendra mendesak Gubernur Jambi Al Haris untuk tidak memelihara praktik kotor oknum itu.
“Kapan Indonesia bebas korupsi kalau masuk sekolah aja masih bayar. Coba oknum pendidikan jangan rusak pendidikan Jambi,” ujar Rendra.
Rendra minta bagi masyarakat yang telah menyetor untuk melapor ke kantor DPRD Propinsi Jambi sebagai fungsinya sebagai pengawasan.
Polisi dan kejaksaan juga diminta komisi IV yang membidangi pendidikan itu, untuk tidak tinggal diam untuk mengusut suap dalam tahapan PPDB.
“Kami minta kepolisian dan kejaksaan untuk bersiap menerima laporan dari masyarakat agar negeri ini bersih,” ucapnya