Jumat, April 3, 2026
BerandaBerita DaerahSeputar JabodetabekSalah Tembak Marinir TNI AL Keluarga Korban Desak Transparansi dan Tanggung Jawab...

Salah Tembak Marinir TNI AL Keluarga Korban Desak Transparansi dan Tanggung Jawab Negara

Dinamisnews.com – Jakarta, Kamis (2/4/2026) — Duka dan kekecewaan mendalam masih menyelimuti keluarga Darrell Fausta Hamdani (14), korban salah tembak saat latihan militer satuan Marinir TNI AL di Karangpilang, Surabaya. Dalam konferensi pers yang digelar di Kopi Jal, Jakarta, Dewi Murniati, ibu korban, didampingi kuasa hukumnya Ali Yusuf dari Aly Law 138 & Partner, menyampaikan protes keras terhadap penanganan kasus yang dinilai lambat, tidak transparan, dan minim empati.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 17 Desember 2025, ketika Darrell yang masih berstatus siswa SMP tengah mengikuti kegiatan di sekolah. Tanpa diduga, peluru nyasar dari latihan tembak Marinir menembus area sekolah dan mengenai tangan kirinya, menyebabkan cedera serius pada tulang hingga harus menjalani operasi pemasangan pen.

Dewi mengungkapkan, sejak awal pihak kesatuan memang menyampaikan permohonan maaf serta komitmen untuk bertanggung jawab penuh. Namun, menurutnya, realisasi di lapangan jauh dari harapan.

Anak saya dalam kondisi darurat, tetapi operasi sempat tertunda karena perdebatan yang tidak relevan. Bahkan setelah operasi, kami masih dihadapkan pada tekanan terkait pengambilan peluru yang menjadi barang bukti,” ujar Dewi.

Tak hanya itu, Dewi juga menyoroti adanya dugaan tindakan intimidatif, termasuk permintaan agar kasus tidak dilaporkan maupun dipublikasikan. Ia menilai upaya pengambilan barang bukti peluru oleh oknum kesatuan juga tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tak hanya itu, Dewi juga menyoroti adanya dugaan tindakan intimidatif, termasuk permintaan agar kasus tidak dilaporkan maupun dipublikasikan. Ia menilai upaya pengambilan barang bukti peluru oleh oknum kesatuan juga tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam proses mediasi yang telah berlangsung beberapa kali, keluarga mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai bentuk tanggung jawab konkret dari pihak kesatuan. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, pihak kesatuan disebut menyampaikan keterbatasan kemampuan finansial.

Kuasa hukum keluarga, Ali Yusuf, menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada sejumlah institusi negara, termasuk Presiden, DPR RI (Komisi III, VIII, dan XIII), serta Komnas HAM. Namun hingga kini, respons yang diterima dinilai belum signifikan.

Kami meminta negara hadir. Ini bukan hanya soal satu korban, tetapi menyangkut keselamatan warga sipil dalam kegiatan militer. Evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan agar tidak ada lagi korban serupa,” ujar Ali.

Keluarga juga menyoroti belum dilakukannya olah tempat kejadian perkara (TKP) secara transparan untuk memastikan asal peluru yang mengenai korban.

Tuntutan Keluarga Korban
Dalam kesempatan tersebut, Dewi Murniati menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait, yaitu:

  • Permintaan maaf resmi dari pihak kesatuan
  • Tanggung jawab penuh atas seluruh biaya pengobatan dan pemulihan fisik serta psikis korban
  • Jaminan perawatan jangka panjang, termasuk operasi lanjutan
  • Tanggung jawab atas dampak jangka panjang yang mungkin timbul
  • Evaluasi total terhadap lokasi dan sistem keamanan latihan militer
  • Pemberian kompensasi yang layak bagi korban

Dewi menegaskan bahwa perjuangannya bukan semata soal kompensasi,melainkan tentang keadialn dan perlindungan bagi anak sebagai warga negara.

Saya hanya seorang ini “anak saya korban .Negara wajib hadir melindungi anak – anaknya,” Pungkasnya.

dinamisnews
dinamisnewshttp://dinamisnews.com
Melihat, Mendengar dan Menganalisa
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments