Dinamisnews.com : Kerinci
Polemik tuntutan gaji tanpa kerja oleh oknum di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci berujung laporan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, pasalnya, oknum yang menuntut hak tanpa dasar tersebut, meminta Kadis membayar gaji yang diduga tidak mengantongi dasar tersebut diduga sudah berlangsung beberapa tahun kebelakang. Sehingga sampai dibawah kepemimpinan Askar Jaya di Dinas Lingkungan Hidup, tejadi penolakan terhadap pembayaran gaji yang diduga pekerjaan fiktif.
Tak ayal, sekian tahun berjalan beserta waktunya, gaji fiktif tersebut dibayar Pemerintah kepada oknum sehingga mengakibatkan kerugian anggaran yang diduga dihamburkan dan tidak tepat sasaran oleh DLH. Lemahnya pengawasan dari pihak instansi sehingga ada celah bagi para mafia untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
Beredarnya informasi melalui jejaring media sosial Facebook baru-baru ini, terkait tuntutan gaji oleh beberapa oknum di Dinas DLH Kabupaten Kerinci, dan nyaris cekcok dengan wartawan yang tengah bertugas melakukan peliputan dilokasi beberapa hari lalu.
Dikonfirmasi media ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci, melalui telepon selulernya miliknya mengaku dirinya dituntut oleh oknum yang mengatasnamakan masyarakat untuk membayar gaji yang diduga selama ini tidak jelas atas pekerjaan apa, namun dia menolaknya dengan dalih tidak kerja, tidak ada gaji.
“Ya, kemaren sempat ada tuntutan gaji dari oknum yang mengatasnamakan masyarakat, tapi ya harus jelas dulu, kerjanya apa, sehingga Dinas bisa mengeluarkan uang, kalau kerjanya tidak jelas, ya buat apa kita bayar?,” Papar Askar.
“Kita harus bertanggung jawab dengan apa yang kita lakukan, Dinas akan bertanggung jawab jika memang ada yang harus dibayar, dan yang sifatnya urgensi, dan berhubungan langsung dengan Masyarakat,” tegas Askar.
Ditempat terpisah, media ini melakukan investigasi lapangan terkait adanya informasi penutupan tempat pembuangan sampah di Sembulun Pantai, masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan identitasnya mengaku sudah beberapa hari dilakukannya penyegelan dan bertuliskan kata-kata rasis yang dituju kepada Dinas Lingkungan Hidup, dan hal ini menurutnya harus diselesaikan, dan jika ada sesuatu hal yang ditutup tutupi, dia meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum yang berlaku.
“Kita meminta agar kasus ini diselesaikan, baik secara hukum maupun secara duduk mufakat dan mengedepankan secara musyawarah, jika memang tidak sesuai regulasi maka kita meminta segera ditindak oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, sejumlah organisasi masyarakat dan Media di Sungai Penuh Kerinci mendesak agar kasus ini ditangani segera oleh pihak berwajib, dan memproses secara hukum oknum-oknum yang diduga terlibat didalam skandal tersebut, jika memang ada ditemukan adanya perbuatan yang merugikan keuangan Negara maka tidak menutup kemungkinan, penahanan harus segera dilakukan.
( Tim )