Pemerhati Lingkungan dan Kebijakan Publik Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Dinamisnews.com : Jambi
Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan ( KARHUTLA ) yang kini terjadi di Wilayah Propinsi Jambi yang terlihat di beberapa titik terjadi kebakaran di beberapa Kabupaten yang ada seperti Kabupaten Tanjung Jabung Timur saat ini , Arie Suryanto Selaku Pemerhati Lingkungan dan Kebijakan Publik Tanjung Jabung Timur angkat bicara.
Dalam perbincangan awak media ini bersama Arie Suryanto di kediamannya, Arie Suryanto menjelaskan bahwa Kritikan dan saran ini tidak bertujuan untuk men-justice siapa yang harus di salahkan serta siapa saja yang harus bertanggung jawab terhadap kebakaran hutan dan lahan yang setiap tahunnya sudah sering terjadi, terutama di wilayah Sumatera dan Kalimantan yang memiliki potensi lahan gambut yang sangat luas,
Kebakaran hutan dan lahan itu terjadi pada saat terjadinya musim kemarau.
Pernahkah terpikirkan oleh kita semua tentang langkah-langkah apa yang harus dilakukan baik pada saat memasuki musim kemarau atau pasca berlangsungnya musim kemarau, kenapa lembaga yang punya kewenangan dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Restorasi Gambut ( BRG ), Dinas Kehutanan, Tim Restorasi Gambut Daerah ( TRGD ), Dinas Lingkungan Hidup Propinsi dan Kabupaten/Kota, BNPBD Propinsi dan Kabupaten Kota, Manggala Agni, Relawan dan para Penggiat Lingkungan Hidup serta Desa-Desa yang masuk dalam peta rawan terjadi kebakaran untuk membangun koordinasi dan diskusi untuk duduk satu meja membahas langkah-langkah konkrit dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan pada lahan-lahan yang rawan terjadinya kebakaran, jangan sudah kebakaran baru pada sibuk semua.
Hendaknya persoalan kebakaran hutan hari ini adalah rangkaian kejadian yang harus di hindari agar tidak terulang kembali pada masa-masa yang akan datang, sehingga tudingan kesalahan di tujukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.
Padahal sejumlah program -program telah di gelontorkan, mulai dari pameran, pestival, lomba photo-photo flora dan fauna di gelar, bahkan di dinding instagram seorang Menteri KLH memposting photo-photo kegiatan yang seolah-olah paham betul dengan persoalan lingkungan hidup dan kehutanan di Republik ini, namun kenyataannya persoalan sampah sampai kebakaran hutan belum terselesaikan.
Seharusnya antisipasi kebakaran hutan dan lahan dapat di benahi dan di tanggulangi sejak dini apabila kita memiliki komitmen dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Upaya kegiatan pembasahan lahan seharusnya sudah dilakukan pada saat memasuķi musim kemarau sampai menghadapi musim kemarau yang berkepanjangan. Selain itu apabila program skat kanal dan sumur hydrant di nilai tidak efektif untuk apa di paksakan di bangun, toh ketika terjadi kebakaran justru keberadaan Skat Kanal dan Sumur Hydrant tidak bisa berfungsi secara baik dan ini sama saja dengan pemborosan anggaran yang alih-alih hanya bertujuan untuk kepentingan pihak – pihak tertentu saja.
Kita jangan terlalu kaku dengan aturan yang ada, jika perlu bangun embung di sejumlah titik, meskipun nantinya harus behadapan dengan larangan dan ketentuan yang berlaku, Aturan itu di buat oleh manusia, tentu ada pertimbangan yang harus di cermati, terutama kehidupan social bagi semua lapisan masyarakat untuk menghirup udara segar, bukan karena persoalan aturan sehingga harus mengorbankan banyak orang ” ujar Arie menjelaskan
Bayangkan dengan adanya kebakaran hutan yang terjadi saat ini, justru sudah banyak masyarakat yang menjadi korban akibat asap yang di timbulkan, tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan terutama bagi anak-anak.
Untuk itu marilah kita berpikir dan berpikir, bahwa kebakaran hutan bukanlah suatu azab, tapi ini adalah bagian dari suatu kesalahan akibat ulah manusia itu sendiri ” Tutup Arie Suryanto
Sumber : Arie Suryanto
Penulis : Muchtar.NsT