Dinamisnews.com : Tanjab Timur
Berdasarkan keterangan yang didapat di lapangan dan berdasarkan hasil pantauan, akan ada tugas terberat bagi Kepala Desa Mencolok Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk berbenah. Sabtu (23/7/2022)
Keterangan yang dimaksud adalah sebagai besar wilayah Desa Mencolok diduga masih berstatus Hutan Produksi, diketahui bahwa Hutan Produksi Merupakan Kawasan hutan guna produksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat pada umumnya, khususnya untuk pembangunan, industri dan ekspor.
Kenyataannya Desa Mencolok terdiri dari perkampungan dan perkebunan masyarakat, namun mengapa Desa mencolok sebagai besar tanah yang dikuasai masyarakat diduga belum memiliki surat sah berdasarkan sertifikat, sedangkan Dana Desa sudah beberapa tahun terakhir ini dikucurkan guna pembangunan fasilitas masyarakat baik dari sektor pendidikan dan pembangunan desa
Tugas terberat bagi Kepala Desa Mencolok mendatang adalah :
1. Status Desa Mencolok kedepannya harus memiliki legalitas yang kuat tentang kepemilikan lahan perumahan dan perkebunan yang berkekuatan hukum berdasarkan sertifikat hak milik yang sah menurut undang-undang.
2. Demi ketertiban dan keamanan lingkungan serta pemanfaatan tanah masyarakat yang ada dipinggir jalan guna pengembangan usaha masyarakat, Kepala Desa semestinya berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur agar mengintruksikan kepada pihak Pertamina untuk menanam pipa pendistribusian minyak dan gas supaya aktivitas penggunaan lahan masyarakat dipinggir jalan tidak terganggu.
3. Jika status Desa Mencolok tidak lagi berada di kawasan Hutan Produksi, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur setidaknya bisa meningkatkan jalan umum untuk masyarakat jadi ditingkatkan ke pengaspalan ataupun rigit beton.
Karena satu-satunya akses masyarakat dari Desa Sungai Beras, Desa Sinar Wajo dan Desa Mencolok mau ke Desa Pematang Rahim dan Desa Sungai Toman menggunakan kendaraan roda empat cuma jalan tersebut yang dari kedua jalan tersebut diduga milik dua perusahaan besar yaitu Pertamina dan WKS.
Sedangkan jalan khusus bagi ketiga desa tersebut diduga hanyalah menumpang, sehingga jika anak – anak yang masih bersekolah ditingkat SMA/SMK harus memiliki baju cadangan agar tidak kotor terkena debu. (DN)