Dinamisnews.com : Kota Jambi
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) yang digalakkan oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan propinsi Jambi bersama DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ( LPKNI ) sangat berdampak positif bagi pekerja yang ada di Kota Jambi.
Hal itu disampaikan Kurniadi Hidayat selaku Ketua Umum LPKNI saat disambangi media ini di kantornya guna wawancara perihal kerjasama LPKNI bersama BPJS ketenagakerjaan propinsi Jambi, dalam wawancara itu Kurniadi Hidayat menyebutkan pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan propinsi yakni dalam hal sosialisasi kepada masyarakat untuk edukasi manfaat terkait BPJS Ketenagakerjaan dan dalam hal ini LPKNI akan terus berkontribusi dengan mengedukasi kepada masyarakat soal pentingnya Jaminan Sosial bagi pekerja Bukan Penerima Upah ( BPU ) ” jelas Kurniadi Hidayat.
Selain itu, Kurniadi Hidayat juga mengungkapkan selama mengedukasi program yang digalakan BPJS ketenagakerjaan tersebut, program ini tampak disikapi secara antusias ditengah masyarakat, hal itu dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang sudah mulai mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU.
‘ Manfaat ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu sangat banyak dan tentunya sangat membantu masyarakat, karna sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di Kota Jambi khususnya ” ungkap Kurniadi Hidayat
Yang paling terpenting dalam sosialisasi program BPJS ini “Alhamdulillah edukasi kita dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan tidak sedikit masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU melalui LPKNI” ujar Kurniadi Hidayat. Jum’at (09/02/2024).
Diketahui belum lama ini Kurniadi Hidayat bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan santunan kepada masyarakat yang tengah berduka.
“Beberapa hari yang lalu kita sudah menyerah santunan dari Jaminan Kematian senilai Rp. 42 juta” bebernya.
Kendati demikian Kurniadi Hidayat menilai edukasi juga perlu dilakukan kepada pihak Rumah Sakit yang ada di Kota Jambi tidak hanya kepada masyarakat.
“Tadi kita baru saja membantu salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU yang mengalami kecelakaan kerja dan dirawat disalah satu Rumah Sakit, ternama di Kota Jambi, disini juga perlu adanya edukasi bersama pihak Rumah Sakit” imbuhnya.
Dia menilai semua peserta BPJS Ketenagakerjaan harus mendapatkan pelayanan terbaik di setiap Rumah Sakit yang ada di Kota Jambi.
“Setelah kita mengurus administrasi peserta yang mengalami kecelakaan kerja tadi, kita menilai ini perlu edukasi soal Jaminan Sosial BPU kepada seluruh Rumah Sakit yang ada di Kota Jambi, karena tadi kita jumpai masih ada petugas Rumah Sakit yang belum mengerti soal BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah, sebelumnya peserta ditempatkan di ruangan kelas 1 seharusnya kelas VIP, dan Alhamdulillah setelah kita edukasi petugas Rumah Sakit, peserta mendapatkan pelayanan yang seharusnya pindah ke kelas VIP tanpa biaya satu rupiah-pun” bebernya.
Sumber : DPP LPKNI