Dinamisnews.com : Tanjabbarat
Dalam upaya mempermudah pelayanan publik terkait perizinan, pelayanan dukcapil, dan pelayanan perbankan. Dengan berbagai terobosan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan menghadirkan gedung bersama pelayanan publik yang berada Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Sriwijaya Kuala Tungkal
Penggunaan gedung bersama ini pun diresmikan secara langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag yang ditandai dengan pemotongan Pita dan penandatanganan Prasasti. Kamis (20/01/22).
Peresmian penggunaan Gedung Bersama Pelayanan Tanjung Jabung Barat ini juga dihadiri oleh, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, Sekretaris Daerah, Kepala ODP, Kepala Bagian dan Subbagian Sekretariat Daerah, dan insan Pers.
Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat dalam sambutannya mengatakan, bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan satu diantara dari 38 Kabupaten/Kota yang memiliki mal pelayanan publik.
“Penyelenggaraan Pemerintahan perlu peningkatan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat. Penggunaan Gedung bersama pelayanan publik ini adalah pengintegrasian pelayanan kepada publik secara terpadu, pada 1 (satu) tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan,” jelas Bupati.
Menurut Bupati, pelayanan yang di inginkan publik adalah pelayanan yang dilakukan di satu tempat, mudah, cepat dan terintegrasi, sehingga dengan adanya Gedung bersama pelayanan publik ini diharapkan dapat memberikan pelayanan prima dengan kemudahan serta kepuasan kepada masyarakat, dalam proses mengurus dokumen maupun perizinan lainnya. Bupati berharap, kepada semua pihak dapat berperan aktif dalam melayani masyarakat.
“Saya berharap dengan hadirnya gedung ini dapat menghilangkan kekakuan koordinasi dan ego sektoral antar organisasi perangkat daerah (opd) serta dapat membangun kerjasama dalam membangun budaya melayani masyarakat”, ujar Bupati.
Di tempat yang sama PLT. BKAD Jeter Simamora, S.IP melaporkan kondisi gedung tersebut dibangun pada tahun anggaran 2019 sampai dengan tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Tanjab Barat, pada awal tahun anggaran 2022 ini baru dapat di fungsikan yang terdiri dari 5 (lima) lantai serta dilengkapi lift untuk mempermudah mobilitas, dengan setiap lantainya di sematkan bertuliskan berkah, pada lantai I berkah digunakan dan dimanfaatkan sebagai ruangan pelayanan perizinan, pelayanan dukcapil, dan pelayanan perbankan.
“Lantai II berkah sebagai kantor DPMPTSP, sedangkan lantai III berkah digunakan sebagai Dinas Dukcapil, dan lantai IV Berkah digunakan sebagai kantor BKAD, sementara lantai V berkah dimanfaatkan sebagai Aula pertemuan. Diharapkan dengan adanya kantor bersama ini dapat menjadi penggerak terobosan – terobosan dalam penyelenggaraan pelayanan publik guna mewujudkan pelayanan prima yang cepat mudah, terjangkau, aman dan nyaman serta terintegrasi dalam satu lokasi dan saling sinergi antar pelayanan”, tandas Jenter.(Azm)