Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/uklik.net/dinamisnews.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Bupati Hadiri Penandatanganan Kerjasama Kejaksaan Negeri dan Lurah Se Kabupaten Tanjab Barat | Dinamisnews.com
Jumat, Juli 11, 2025
BerandaPemerintahanBupati Hadiri Penandatanganan Kerjasama Kejaksaan Negeri dan Lurah Se Kabupaten Tanjab Barat

Bupati Hadiri Penandatanganan Kerjasama Kejaksaan Negeri dan Lurah Se Kabupaten Tanjab Barat

 

Dinamisnews.com : Kuala Tungkal
Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS saksikan langsung penandatanganan perjanjian kerjasama antara kelurahan se Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Selasa (27/10).

Penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati ini juga turut dihadiri oleh, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Sekretariaf Daerah, Camat serta Lurah di lingkup Tanjung jabung Barat.

Secara singkat, Kepala Kejaksaan Negeri memaparkan kerjasama yang dimaksudkan sesuai dengan kewenangan kejaksaan negeri yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, dan pertimbangan hukum sesuai dengan kewenangan kejaksaan.

“Seperti yang disampaikan Kasi Datun tadi, jadi yang kita kerjasamakan hari ini yaitu dalam penegakan hukum, Bantuan Hukum, dan Pertimbangan hukum,” jelas Kajari.

Kajari juga berharap dengan dilaksanakannya perjanjian Kerja sama ini akan lebih meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan Tanjab Barat dengan pemkab Tanjab Barat.

Sementara itu, Bupati dalam sambutannya berharap agar para lurah dapat memanfaatkan dengan baik kerjasama ini, terutama dalam hal pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara. Hal ini ditujukan agar dalam pelaksanaan kebijakan yang diambil tidak menjadi sengketa hukum dikemudian hari.

“demikian juga apabila kebijakan yang telah diambil ternyata menimbulkan permasalahan hukum baik di bidang perdata maupun tata usaha negara yang memerlukan penangan secara profesional, agar para Lurah segera mengkonsultasikan upaya penanganan permasalahan tersebut dengan pihak kejaksaan, jadikan kesepakatan yang kita buat ini sebagai dasar hukum untuk bekerjasama dengan jaksa sebagai pengacara Negara,” tambahnya.(Azm)

dinamis news
dinamis newshttp://dinamisnews.com
Melihat, Mendengar dan Menganalisa
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments