dinamisnews.com : Kota Jambi
Aktifitas cafe remang remang yang bermodus menjual minuman tuak disalah satu ruko yang terletak dikawasan jalan lingkar barat ll kecamatan Kota Baru Kota Jambi kian menuai sorotan.
Pasalnya , sebuah ruko yang menyediakan tempat untuk mengkonsumsi minuman tuak tetapi juga menyediakan minuman beralkohol dengan live musik serta mempekerjakan prilent sebagai wanita penghibur untuk menarik pengunjung yang diduga tidak memiliki izin.
Berdasarkan pantauan awak media ini dilokasi cafe remang remang yang ada disalah satu ruko yang terletak dipinggir lintas jalan lingkar barat ll tersebut, yang bermodus menjual Tuak, fan juga menyajikan minuman alkohol ( Minol ) dengan diringi live musik yang diduga tidak memiliki Ijin.
Aktivitas itu tampak dari luar ruko sejumlah Pengunjung Menikmati suara musik jedag jedug di Cafe Remang Remang tersebut.
Ramainya pengunjung membuat resah warga sekitar ,dan seakan dibiarkan oleh aparat yang berwenang “cetus warga,Selasa 25/03/23 Malam
Apa lagi menyajikan minuman beralkohol dan live musik ada juga wanita didalam sana, aktivitas tersebut dimulai pada malam hari sampai pukul tiga subuh.
Kami berharap pihak Pol PP Kota Jambi maupun pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti keluhan kami warga disini, aktivitas tersebut sangatlah mengganggu dan meresahkan dengan suara alunan musik yang terdengar sampai keluar “harap warga Yang identitasnya dirahasiakan
“Menurut informasi yang didapat pemilik kafe tersebut berinisial AA”
Feriadi selaku Kasat Pol PP Kota Jambi saat dikonfirmasi terkait maraknya aktivitas cafe Remang Remang tersebut, menyebutkan ” Segera dilakukan pengecekan di lokasi termasuk tempat-tempat lain yang terindikasi melanggar Perda & akan kita tindak sesuai jenis pelanggaran yang mereka lakukan ” Jawabnya singkat
( TIM )