Dinamisnews.com : Jambi
Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Raden Mattaher Jambi kian memburuk dan banyak menuai sorotan negatif karna adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pelayan di RSUD tersebut yang meresahkan pasien.
Seperti halnya yang dialami keluarga pasien bernama Syaiful yang menceritakan kepada media ini saat orang tuanya sebagai pasien ketika dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
” Kronologi bermula dari awalnya masuk untuk mendaftarkan orang tua saya di RSUD Raden Mattaher ini saja kami sudah dipersulit dan tidak mendapatkan pelayanan yang bagus, ” saat itu di tanggal 1 Mei 2024 kisaran pukul 18:03. Wib, kami melakukan pendaftaran untuk pasien yakni orang tua saya yang bernama Siti Solikah usia 49 tahun di RSUD Mattaher Jambi dengan menggunakan fasilitas pelayanan BPJS, akan tetapi pasien ditolak dengan alasan ruangan sudah penuh dan disuruh untuk mencari rumah sakit yang lain, selanjutnya karna pada saat itu kondisi pasien terlihat kian memburuk kami pun keluar dari RSUD Raden Mattaher untuk mencari Rumah Sakit yang lain yang ada di kota Jambi namun hasilnya tetap sama, pasien ditolak dengan alasan ruangan penuh ” tutur Syaiful
Kami pihak keluarga yang sudah mulai kebingungan, sekitar pukul 21 :00.Wib akhirnya kami kembali lagi ke RSUD Raden Mattaher dan bermohon mohon untuk bisa diterima dan diberikan pelayanan medis terhadap pasien , selanjutnya pasien pun dterima oleh pihak RSUD Raden Mattaher dan di masukan ke ruangn Instalasi Gawat Darurat ( IGD ). ” Papar Syaiful
Karna belum adanya kepastian perawatan lanjutan, sekitar pukul 23 : 00. Wib, saya pun berupaya untuk bertemu dengan kepala jaga yang piket pada saat itu yang diketahui dari Name Tag di seragamnya bertuliskan nama Deni dan seorang lagi bernama Firli, kepada mereka saya bermohon bantuan agar pasien bisa cepat mendapatkan kamar Ruang ICU ( Intensive Care Unit ) dan akhirnya saya pun mendapatkan jawaban ” Kami bisa bantu untuk mendapatkan ruangan tetapi harus membayar Rp. 100.000 dengan istilah uang sukarela dan dipastikan besok pagi jam 10 Wib sudah dapat kamar ” ungkap Syaiful menirukan kalimat ucapan dari kepala jaga malam itu
Selanjutnya Karna orang tua saya pada saat itu kondisinya terlihat lemah kami pihak keluarga pasien pun terpaksa menuruti permintaan itu untuk membayar uang kamar dengan istilah uang sukarela.
Keesokan harinya di tanggal 2 Mei 2024 tepat pukul 10 pagi kami pun mendapatkan informasi sudah ada kamar di unit stroke dan pasien pun langsung dibawa keruangan ruangan unit stroke untuk mendapatkan pelayanan medis lebih lanjut
Akan tetapi selama 3 hari di ruangan unit stroke tersebut kami melihat dan menilai kalau pasien kurang mendapatkan pelayanan yang maksimal hingga akhirnya pasien yakni orang tua saya yang bernama Siti Solikah usia 49 tahun menghembuskan nafas di terakhirnya sekitar pukul 07 : 45 Wib tanggal 5 Mei 2024. ” Ucap Syaiful dengan nada kecewa.
Yang lebih parahnya lagi setelah orang tua saya meninggal dan akan dibawa pulang kerumah duka di kecamatan Merlung kami pun masih dibebankan dengan biaya yang bagi kami pasien BPJS menilai cukup besar yaitu untuk biaya Ambulance dikenakan biaya Rp 2500.000 , karna keadaan yang mengharuskan akhirnya kami berupaya bernegosiasi kepada pihak RSUD untuk pengurangan nominal dan akhirnya disepakatilah di angka Rp 1800.000.
Dengan kejadian ini kami sangat sedih dan kecewa, Kami bukan tidak menerima dengan takdir ajal yang sudah menjadi ketentuan Allah SWT. Akan tetapi disini kami sangat kecewa dengan pelayanan Pihak RSUD Raden Mattaher yang dari awal pengurusan administrasi pasien ada dugaan pungli dengan istilah uang kamar yang dilakukan oleh oknum pegawai RSUD Raden Mattaher, Hingga pelayanan dan perawatan pasien di ruangan unit stroke tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal, apa karna kami masyarakat tidak mampu yang hanya menggunakan fasilitas BPJS terus kami tidak harus mendapatkan pelayanan maksimal, kami masyarakat biasa ini kenapa harus mendaftarkan diri dan membayar uang kewajiban BPJS itu bertujuan agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan diwaktu sakit, akan tetapi kenapa saat fasilitas itu digunakan pasien penerima manfaat BPJS tidak mendapatkan pelayanan maksimal dan berbeda dengan pasien jalur umum yang tidak melalui fasilitas BPJS terlihat di prioritaskan dengan pelayanan super maksimal. ” Pungkas Syaiful
Dengan kejadian ini kami masyarakat sangat kecewa dan berharap kepada pemerintah agar menindak pegawainya yang melakukan pungli di RSUD dengan memanfaatkan situasi kepada pasien yang darurat, dan lebih menegaskan kepada pihak rumah sakit agar bisa memberikan pelayanan maksimal untuk pasien pengguna BPJS agar hal seperti ini tidak terjadi lagi kepada pasien lainnya yang juga menggunakan fasilitas BPJS.
Dimana pelaksanaan pelayanan RSUD Raden Mattaher yang kemaren digaungkan oleh pihak RSUD Raden Mattaher yang katanya akan menjadi pilar utama dalam sistim kesehatan dan akan memberikan pelayan kesehatan yang berkualitas dan profesional terhadap pasien. ” Pungkas Syaiful.
Penulis : RED