Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/uklik.net/dinamisnews.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Debitur di Eksekusi Sepihak , Lpkni Polisikan DeptColector | Dinamisnews.com
Kamis, Juli 3, 2025
BerandaHukum & KriminalDebitur di Eksekusi Sepihak , Lpkni Polisikan DeptColector

Debitur di Eksekusi Sepihak , Lpkni Polisikan DeptColector

Dinamisnews.com : Jambi
Atas kejadian perampasan 1 unit kendaraan Mobil dengan nopol BH 1063 MM yang di jadikan jaminan fidusia oleh PT. MNC FINANCE cabang Jambi yang terjadi kemaren Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Jambi tidak tinggal diam karna dinilai tidak memenuhi kewajiban sebagai debitur, dengan memberikan kuasa mengeksekusi jaminan fidusia kepada pihak debt colector untuk menarik kendaraan tersebut pada (04-12-19) sekira pukul 14.20 WIB.

Kronologis yang dapat dihimpun pada pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia tersebut di lakukan pada saat kendaraan  diparkirkan yang tidak jauh dari kantor LPKNI, yang mana debitur pada saat itu telah mengalami tekanan dari pihak kreditur karena di anggap lalai dalam melakukan kewajiban pembayaran hutang.

Selanjutnya Debitur meminta bantuan  kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia dengan harapan bisa melakukan mediasi ke pada pihak kreditur agar mendapatkan wins solusion terkait tunggakan pembayaran.

Dengan adanya keluhan debitur atas permasalahan tunggakan pembayaran kepada pihak kreditur, selanjut nya pihak LPKNI berupaya melakukan pendekatan secara persuasif dengan pihak kreditur guna melakukan mediasi penyelesaian akan permasalahan antara pihak debitur dengan kreditur dengan harapan mendapatkan jalan keluar yang baik tanpa ada kerugian dari kedua belah pihak.

Karna upaya mediasi tidak menuai hasil,   atas kejadian tersebut pihak dari LPKNI melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dengan laporan dugaan perampasan yang di lakukan oleh pihak debt colector yang mengaku dari PT. CHARDENA MAHIRA JAMBI selaku kuasa dari pihak pembiayaan PT. MNC FINANCE.

Kurnia selaku ketua umum LPKNI, Saat diwawancarai terkait hal itu ” sangat menyayangkan kejadian tersebut, di karenakan proses eksekusi yang dianggap sepihak, karna pada saat penarikan kendaraan debitur dengan cara di derek di depan umum tanpa sepengetahuan pihak debitur ,  tentunya hal ini sangatlah bertolak belakang dengan hak konstitusional yang telah di atur dalam undang-undang dasar 1945
sebagaimana yang telah tertuang  dalam keputusan Mahkamah konstitusi nomor 18/PUU-XVII/2019. ” jelas kurnia

Terpisah, dengan ada nya laporan dari LPKNI atas dugaan perampasan unit kendaraan jaminan fidusia yang di lakukan oleh pihak debt colector, Kasat Reskrim Kompol Suhardi Hery Haryanto, SIK, MM. menunjuk kasubnit lidik II (TIPITER) POLRESTA JAMBI agar segera melakukan proses penyelidikan terhadap laporan dari LPKNI.
( TIM )

dinamis news
dinamis newshttp://dinamisnews.com
Melihat, Mendengar dan Menganalisa
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments