Dinamisnews.com // Tanjab Barat
Kegiatan pembangunan Drainase di jalan lintas timur 157 lingkungan RT 04 kelurahan Dusun Kebun kecamatan Batang Asam kabupaten Tanjung Jabung Barat yang menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Umum ( DAU ) tahun 2024 melalui program pemberdayaan masyarakat kelurahan Dusun Kebun dengan volume 50 meter yang mana dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terkesan tidak transparansi. ( 25/9/2024 )
Hal itu berdasarkan dari banyaknya kegiatan pembangunan di wilayah kelurahan Dusun Kebun kecamatan Batang Asam yang terlihat pada papan informasi setiap pekerjaan pembangunan yang tidak mencantumkan nominal nilai pagu anggaran, sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan di warga setempat.
Seperti halnya tanggapan salah satu warga setempat yang berhasil diwawancai media ini untuk dimintai tanggapannya terkait tidak adanya nominal pagu anggaran yang dicantumkan pada papan informasi pekerjaan, kepada media ini warga menanggapi ” Tentunya kami menilai hal itu tidak transparansi, karna dengan tidak mencantumkan nominal pagu anggaran pada papan informasi pekerjaan yang dilaksakan, tentunya terkesan tidak adanya keterbukaan informasi publik ” ucap salah satu warga singkat.
” Dengan kesempatan ini juga melalui media ini, kami berharap kepada pemerintah yang khususnya pemerintah kelurahan Dusun Kebun kecamatan Batang Asam agar kedepannya mencantumkan nilai pagu anggaran pada setiap pelaksanaan pembangunan, agar kami masyarakat juga bisa ikut memantau pelaksanaan di kegiatan tersebut, karna kalau seperti ini, tanpa mencantumkan nilai pagu anggaran tentunya kami beransumsi dalam kegiatan ini terindikasi adanya penyelewengan yang syarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) ” ungkap warga yang namanya enggan disebutkan di pemberitaan ini.
Menyikapi perihal tersebut, Sriyanto selaku Lurah Dusun Kebun kecamatan Batang Asam kabupaten Tanjung Jabung Barat, hingga berita ini ditayangkan belum berhasil dikonfirmasi karna padatnya kegiatan di kantor kelurahan Dusun Kebun.
Penulis : Syaiful Anwar