Dinamisnews.com : Tanjab Barat
Terendus bau tak sedap dalam penggunaan anggaran daerah oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tanjab Barat, yang disetiap tahunnya menganggarkan dana Bandwith untuk jaringan internet melalui APBD Miliyaran Rupiah, ironinya, jaringan internet yang dikelola melalui Diskominfo itu sangat tidak layak, karena kwalitas signalnya lemah sangat lamban (lemod) sehingga menghambat kinerja yang ada di Instansi Pemkab Tanjab Barat.
Keluhan tersebut disampaikan oleh beberapa operator di dinas Pemkab Tanjabbar yang enggan dituliskan namanya, hal tersebut terlihat jelas, karena disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini terpaksa menggunakan jaringan lain, yakni Speddy dari Telkom, padahal program Bandwith ini dianggarkan terus di setiap tahunnya hingga mencapai milyaran rupiah.
Berdasarkan keterangan yang dapat dirangkum dari impormasi yang layak dipercaya ASN di beberapa OPD mengatakan, untuk belanja sewa Bandwith itu dalam 1 bulan sekitar Rp. 100 juta, dana tersebut belum termasuk pengadaan lainnya, seperti Pengadaan peralatan dan Perlengkapan jaringan,
“Kan sangat disayangkan, dengan dana sebesar itu tapi jaringan internetnya masih saja lemod, untuk memperlacar kinerja terpaksa kegiatan agar tidak menghambat pekerjaan Kepala OPD kami mengambil tindakan inisiatif sendiri, melakukan pemasangan speedy dari Telkom dengan mengeluarkan biaya sendiri. Padahal jaringan Bandwith yang lemod ini sudah kami laporkan ke Diskominfo, namun hasilnya masih juga tetap lemod alias tidak bisa dipergunakan oleh OPD”, paparnya.
Di tambahkannya lagi, bahwa program Bandwith ini sangat penting yang merupakan Kegiatan Pengembangan dan Pemeliharaan Telematika.
“Dalam 1 tahun Bandwith ini dianggarkan oleh Diskominfo Kabupaten Tanjab Barat hingga mencapai Rp. 1,4 Milyar untuk belanja peralatan dan jasa pemeliharaan peralatan komunikasi, dan Perlengkapan Jaringan sewa Bandwith. Sangat di sayangkan dana sebesar itu yang dilucurkan oleh Pemkab Tanjab Barat terkesan “mubazir” karena kualitas signalnya sangat lemah, masih belum dapat mempermudah guna melancarkan pekerjaan disetiap OPD”, sebutnya.
Memantau hal tersebut, Aktivis Tanjab Barat Anand Viqriza, SH, MH, Ketua LSM Lembaga Pengawasan dan Sumberdaya Daerah dan Nasional (LPSDN) mengatakan, kalau memang ada indikasi pihak Diskominfo telah melakukan mark`up terkait anggaran untuk jaringan Bandwith ini dengan nilai 100 juta / bulan.
“Ini merupakan fasilitas panting untuk kinerja Pemkab untuk kemajuan daerah, maka agar hal ini dapat diusut dan diselidiki oleh aparat yang berwenang sampai tuntas. Kalau seperti ini wajar saja kita menduga dengan anggaran 100 juta/bulan hanya untuk sewa Bandwith, sehingga jaringan internetnya disetiap instansi Pemerintah sangat kurang baik Lemot. Coba saja kita hitung, kalau ada sekitar 35 OPD yang membayar tagihan Speedy di Telkom disetiap bulannya hanya sekitar Rp. 1 juta, berarti totalnya hanya sekitar Rp. 35 jutaan saja, tidak sampai menelan dana hingga Rp.100 juta/bulan, layanan Speedy nya pun lancar, dan juga tidak menghambat kegiatan yang ada disetiap OPD”. Tegasnya.
Di tambahkannya lagi, kecurigaannya semangkin kuat, indikasi adanya dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran di Diskominfo Tanjab Barat, pasalnya, kenapa pihak Kadis istansi tersebut tidak langsung menggandeng Perusahaan TELKOMSEL saja bukan lebih kepada pihak ke tiga.
“Nampaknya ada yang tidak beres dengan Diskominfo, yang menjadi kecurigaan itu kenapa Diskominfo tidak menggandeng Telkom saja yang lebih murah dan lebih profesional, ini malah lebih mempercayai pihak ke tiga yang justru biayanya / bulan hingga ratusan juta, sementara jaringan signalnya tidak maksimal.” jelas Anand Viqriza.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait di Diskominfo belum ada yang bisa dihubungi untuk dikonfirmasi. Sedangkan Kadis Diskominfo Ir.H.Taharuddin sedang DL keluar Kota, ketika disambangi kantornya Jumaat 21/2/20.
“Bapak Kadis lagi Dinas Luar Kota ke Jambi”, ujar satu diantara staf yang berada diruang Sekretatis Diskominfo yang tidak mau menyebutkan namanya. (BD)