Dinamisnews.com : Muaro Jambi
Terkait pembangunan jalan yang terletak di Desa Mekar Jaya kecamatan sungai gelam kabupaten Muaro Jambi yang dikerjakan mulai bulan Mei sampai dibulan Juli tahun 2022 pembangunan jalan tersebut kian menjadi sorotan.
Pasalnya kuat dugaan proyek pembangunan jalan yang menyerap anggaran dari APBD kabupaten Muaro Jambi tahun 2022 bernilai milyaran rupiah tersebut tercium aroma Nepotisme untuk suatu kepentingan.
https://dinamisnews.com/peningkatan-jalan-di-desa-mekar-jaya-kec-sungai-gelam-disorot/
Diketahui melalui papan informasi proyek di lokasi kegiatan proyek jalan dengan nama ” Pembangunan Jalan DS. Mekar Jaya Kecamatan Sungai Gelam yang dikerjakan oleh CV Mutiara Zhofa dan diawasi oleh CV Pratama Konsultan yang mana papan informasi tersebut dapat terlihat tepat berada di jalan utama kawasan Villa Tanah Betuah, yang mana beberapa waktu yang lalu mantan Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busroh semasa menjabat juga pernah mengadakan acara buka bersama, yang dihadiri unsur Muspida Kabupaten Muaro Jambi.
Terkait hal itu Ketua Komisi III Sumarsen Purba dari Fraksi PDI-P anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi saat dikonfirmasi menanggapi ” jika tidak ada pemungkiman penduduk untuk apa jalan tersebut dibangun dan juga bisa dikatakan Pemda Muaro Jambi bangun jalan buat developer ” tukasnya
” Ya kalau tidak ada pemungkiman disana untuk apa dibangun jalan, dan harus ada SK nya dulu buat jalan itu baru bisa dibangun jalan, Karena harus ada rekomendasi dari dinas Perkim dan dinas satu pintu, agar pihak developer buat akses jalan sendiri menuju jalan umum itu kewajiban mereka. ” Kata Sumarsen. Jum’at (28/7/2022)
Hal yang sama juga dikatakan oleh sapaan Bujang Kurok selaku ketua Laskar Merah Putih Perjuangan ( LMPP ) Kabupaten Muaro Jambi, ini perlu ditelusuri lagi, tentunya memang kalau terkait akses jalan seharusnya sudah menjadi tanggung jawab pihak developer. ” Ujarnya
Melanjutkan komfirmasi Terkait hal itu awak media ini berupaya melakukan konfirmasi kepada Kadis Perkim Kabupaten Muaro Jambi melalui via WhatsApp namun hingga berita ini diterbitkan, Kadis Perkim belum memberikan jawaban. (Tim)