Dinamisnews.com : Kota Jambi
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Dengan Nomor : STPL /881/XI/ 2019 /SPKT lll terkait pelaporan korban percobaan pembunuhan yang di alami oleh Yunianto seorang Aktivis jambi pada hari Senin 09 Desember 2019 sekitar pukul 23:00 Wib di kawasan perumahan sunderland Blok M Nomor 5 Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.
Hari ini masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis Jambi melakukan unjuk rasa di halaman Mapolda Jambi guna mendesak pihak institusi Polisi Daerah Jambi agar segera menindak lanjuti pelaporan seorang aktivis bernama Yunianto yang laporannya sudah berlalu 42 jam atau 2 hari atas tindakan pelaku tindak pidana dengan penyerangan berencana, pengeroyokan, pengrusakan rumah serta dengan pengancaman terhadap korban Aktivis Yuniyanto Arif GNPK yang dilakukan oleh terlapor Idris Cs yang mengaku timses walikota jambi agar segera ada tindakan.
Massa Solidaritas Aktivis Jambi yang berkumpul dihalaman Mapolda Jambi tersebut datang untuk mendesak pihak Polda jambi dan meminta agar segera menangkap para pelaku tindak pidana tersebut yang sampai hari ini masih malenggang berkeliaran seolah tak bersalah. ” ujar pendemo
Seusai berlangsungnya unjuk rasa sebagai bentuk Anti kekerasan terhadap Aktivis , Anang Irianto yang didampingi Kemas Uzer selaku orator Aksi itu saat di wawancarai awak media ini menjelaskan ” Dengan aksi ini kami berharap adanya ketegasan langkah hukum oleh penegak hukum agar para pelaku segera ditangkap agar tidak menimbulkan gejolak yang bisa mengkhawatirkan, kami juga tidak mau adanya intervensi dari oknum-oknum yang mengatas namakan tim sukses atau pihak dari Wali kota Jambi yang berujung anarkis, kita maunya jambi ini aman dan tentram apalagi terkait adanya ajang pilgub jambi nantinya yang sebentar lagi terlaksana, tentunya kita tidk mau adanya timses yang arogan. ” tutur Anang Irianto
” Dengan Kejadian ini kami meminta janganlah membawa unsur sara, suku, agama disini, karna kita adalah satu yang Bhineka Tunggal Ika, kita yang dijambi ini dengan berbagai suku selama ini merasa aman dan damai, jadi jangan mau di provokasi atau dipecah belah ” tegas Anang
Kami juga tidak mau diintervensi terkait saran dan kritik kami oleh oknum-oknum pejabat maupun oknum-oknum aparat, kita inginnya kemerdekaan dan kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum dilindungi undang-undang sesuai dengan amanat perintah undang-undang , jangan ada lagi pejabat-pejabat yang bertindak arogansi seperti preman .” tutup Anang.
( Bobto )