Dinamisnews.com : Batanghari
Pasangan calon yang diusung Parpol Yakni PKS, Demokrat, PAN, Berkarya, PBB dan PKPI itu diarak massa dan pendukungnya dari Rumah Mantan Bupati Batanghari 2 periode almarhum H. Abdul Fattah di Kawasan Muara Bulian menuju Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Bulian, Kab. Batanghari, pada Minggu (6/9/2020) Siang.
Usai Deklarasi Firdaus-Camelia diantar ribuan pendukung. Kedatangan pasangan Firdaus-Camelia disambut Ketua KPU Batanghari dan jajarannya.
Pasangan Firdaus-Camelia dan tim pemenangan menyerahkan dokumen pendaftaran peserta Pilkada 2020.
Ketua Parpol koalisi Tim Pemenangan Paslon Firdaus-Camelia, M. Hafiz Fattah mengatakan, telah membatasi peserta untuk mengantar pasangan Firdaus-Camelia ke KPU. Namun, mereka tetap ikut mengantar ke KPU.
“Kami sudah menginstruksikan ke Simpatisan pendukung Firdaus-Camelia untuk membatasi keikutsertaan mereka ke KPU. Tapi mereka merasa ini salah satu torehan sejarah dan mereka ingin ikut, dengan sangat terpaksa mereka ikut,” kata M. Hafiz Fattah di Muara Bulian, Kab. Batanghari, Minggu.
Menurut M. Hafiz Fattah, selama di perjalanan peserta yang ikut mengantar paslon Firdaus-Camelia tetap menjalankan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
M. Hafiz Fattah mengatakan, terdapat kurang lebih dari 1.500an pendukung yang ikut mengantar paslon Firdaus-Camelia ke KPU. Mereka tak hanya berasal dari muara Bulian saja, tapi berasal dari penjuru pelosok negeri serentak bak regam ini.
“Tadi di perjalanan kita sudah mengatur, tadi ada yang pakai masker dan dijalan juga jaga jarak, Sekitar 1.500an pendukung yang ikut,” ungkap dia.
Meski diantar ribuan pendukung, hanya 12 orang yang diizinkan masuk ke ruangan KPU untuk menyerahkan dokumen pendaftaran. Sisanya, menunggu di luar.
Ketua KPU Batanghari A. Kadir mengatakan, protokol kesehatan pencegah Covid-19 diterapkan secara ketat kepada paslon dan pendukungnya.
Hal itu dilakukan agar tak ada klaster penularan Covid-19 di KPU Batanghari.
“Yang masuk ke ruangan 12 orang dan selebihnya menunggu di depan halaman KPU Batanghari. Sama dengan pendaftaran kemarin,” ujar dia.
A. Kadir mengatakan tahapan yang harus dilakukan pasangan calon setelah menyerahkan berkas pendaftaran adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi pada 8-9 September 2020.
“Kalau berkas pencalonannya memenuhi syarat. Kami akan memberikan surat pengantar pemeriksaan ke rumah sakit. Surat ini kita berikan setelah tanda terima dan berita acara,” jelas A. Kadir.
Terpisah, Ketua Bawaslu selaku Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Batanghari Indra Tritusian mengatakan, peserta dan penyelenggara pemilu wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Dalam pendaftaran ini pun wajib ditaati protokol kesehatan. Paling tidak terkait pemakaian APD, minimal masker. Kemudian sarung tangan dan face shield. Kita harapkan peserta pemilu dan penyelenggara pemilu wajib menaati aturan protokol kesehatan,” kata Indra Tritusian.
Indra Tritusian mengatakan dari awal Bawaslu telah memberitahukan kepada masing-masing pasangan calon, baik perseorangan maupun diusung partai politik untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Terkait apakah dilanggar atau tidak dalam hal ini KPU berkoordinasi dengan kepolisian. Sampai saat ini belum ada sanksi soal itu,” ujar dia.
*(Edo)*