Dinamisnews.com : Tanjab Timur
Terkait dengan dugaan terjadinya beberapa Kerusakan pada bangunan Fisik di Desa Tri Mulya Kecamatan Rantau Rasau kabupaten Tanjung Jabung Timur yang menggunakan Anggaran Dana Desa ( ADD ) tahun 2019 yang lalu, membuat Lembaga Swadaya masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan ( LSM JPK ) propinsi Jambi yang di ketua Oleh Abdullah angkat bicara.
Melalui hasil dari investigasi ” Saya selaku Ketua LSM JPK sangat menyayangkan akan hasil dari pekerjaan di Desa itu yang terkesan asal jadi, apa lagi melihat sikap Kepala Desa saat ditemui seakan akan Anti Kritik, padahal kan kita semua tahu kalau Penggunaan Dana desa haruslah transparan dan jelas, “Kata Abdullah Saat diwawancarai.
Melihat semua itu dirinya sangat prihatin dengan melihat banyaknya kerusakan di beberapa objek pembangunan Fisik di Desa Tri Mulya, antaranya seperti pembangunan Jembatan dan Rabat Beton yang terkesan asal jadi, menyikapi hal itu dirinya Selaku Ketua LSM JPK akan mendesak kepada pihak Inspektorat dan Dinas terkait untuk Kroscek kembali dugaan pada Kerusakan yang ada di Desa Tri Mulya itu agar semua bisa terang benderang demi mensukseskan niat luhur pemerintah untuk membangun desa tertinggal “tutupnya
( Tim )