Dinamisnews.com // Tanjab Timur Berdasarkan keterangan yang dijelaskan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam rapat mediasi yang dilaksanakan oleh pihak PT Palma Gemilang Kencana (PGK) di ruang kantor PT PGK menjawab apa yang menjadi tuntutan masyarakat Kelurahan Simpang Tuan. Selasa (27/9/2022)
Didepan perwakilan massa aksi dan para pihak yang menyaksikan rapat mediasi ini paska aksi masyarakat Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur didepan PMKS PT PGK.
Pihak DLH Kabupaten Tanjung Jabung Timur masih melakukan uji sampel penentuan parameter air yang sesuai dengan kelayakan buang limbah PMKS PT PGK ke media sungai, sungai Batu Ampar-Simpang Tuan.
Berdasarkan keterangan uji sampel tersebut, pihak DLH Kabupaten Tanjung Jabung Timur baru mendapatkan 2 hasil uji parameter air yang sudah sesuai standar dari 7 kriteria uji kelayakan parameter air yang diwajibkan untuk memenuhi baku standar parameter air guna kelayakan buang limbah cair ke media sungai.
Namum dari 2 itu masih ada 5 hasil uji sampel parameter air yang belum mendapatkan hasil laboratoriumnya lantaran prosesnya membutuhkan waktu sedikit agak lama bisa satu minggu dan bisa satu bulan.
Mempertanyakan hal itu, apakah dari 2 hasil uji laboratorium parameter air tersebut pihak perusahaan sudah diperbolehkan buang limbah cairnya ke media sungai.
” Dari dua hasil itu apakah limbah itu sudah boleh dibuang ke sungai ” tanya salah satu perwakilan massa aksi.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Timur menjawab ” belum ” lantaran ada 5 hasi uji laboratorium parameter air limbah cair PT PGK yang hasil laboratoriumnya belum keluar. Jadi bisa diartikan sebelum ada surat keputusan (SK -DLH) perusahaan belum boleh membuang limbah cair ke media sungai.
Perwakilan DLH juga mengakui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum mampu maksimal bekerja dengan alasan SDM mereka masih kurang lantaran masih banyak pekerjaan yang lain yang masih menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Selanjutnya perwakilan dari massa aksi masih tetap meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan atas kembali bersihnya air sungai Batu Ampar di Kelurahan Simpang Tuan.
Penulis : Nurdin