Dinamisnews.com : Jambi
kamis 5 Desember 2019 dihalaman Kejati jambi terlihat ramai oleh para aktivis yang berunjuk rasa dalam aksi damai yang kali ini tampak dipenuhi oleh para pendemo yang bernama kan Lsm Peduli anak bangsa dari rakyat indonesia ( PABRI ) untuk meneriakan Dugaan Penyalah guna’an keuangan Daerah Pada KONI Kabupaten Batang Hari Tahun 2016.
Dalam Orasi tersebut, Dian Saputra atau biasa Disapa bobto mengatakan bahwa dalam pengelolaan Dana Hibah Koni Batang hari Pada Tahun 2016 syarat akan praktek korupsi, di duga telah terjadi konsfirasi untuk melakukan persekongkolan jahat oleh pengurus koni Batang hari tersebut Terkhusus pada Dana Hibah tahun 2016, Terbukti Ketua Koni Dan pengurusnya tidak dapat mempertanggung jawabkan dana hibah sebesar 130,611,765,0 Teriak Dian
Hal yang begitu mencengangkan dalam orasinya itu bahwa pada laporan pembelian Matras sebanyak 1.764 unit namun pada kenyataannya hanya dilaksanakan sebanyak 1.224 unit, hal ini jelas suatu kejangaalan atas selisih sebanyak 540 unit matras tersebut yang diduga fiktif dan ironisnya telah beraninya pihak koni melakukan laporan seolah olah telah teralisasi semua dengan dugaan kuat pihak koni memanipulasi data ” ujar dian
” Atas dasar tersebut kami mendesak pihak kejati jambi untuk dapat memanggil dan memeriksa Ketua koni beserta pengurusnya yang di duga telah melakukan persekongkolan jahat untuk melakukan perbuatan melawan hukum ” teriak dian dengan lantang
Dengan aksi damai ini juga para pendemo terus mendesak pihak kejati jambi untuk menuntaskan terkait dugaan kasus samisake yang sebelumnya sudah diteriakan di tempat yang sama.
Selanjutnya beralih ke oeator lain yaknit atan tambunan juga meneriakan kembali terkait Pembangunan jembatan di kota panjang kecamatan depati tujuh kabupaten kerinci yang juga telah disamoaikan nya juga dalam demo beberapa hari sebelumnya.
Menurut pendemo robohnya jembatan itu merugikan negara serta merugikan masyarakat koto panjang, maka ditegaskan untuk pihak kejati harus mengambil alih atas penanganan hal tersebut, segera panggil dan periksa kadis Pu, kabid Bina Marga, Kabid Cipta Karya, Kabid perencanaan, konsultan perencanaan ,serta kontraktor dan konsultan pengawas, pada kegiatan yang diduga telah gagal konstruksi tersebut dan agar segera tetapkan tersangka ” Teriak attan.
kami akan terus meneriakan hal ini sebelum otaktor dari pekerjaan gagal konstruksi itu di tetapkan sebagai tersangka ” ujar attan
( Bob to )