Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/uklik.net/dinamisnews.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Kesekian kalinya Konami Lakukan Aksi Terkait Beberapa Pekerjaan Proyek di Merangin | Dinamisnews.com
Sabtu, Juli 12, 2025
BerandaHukum & KriminalReformasiKesekian kalinya Konami Lakukan Aksi Terkait Beberapa Pekerjaan Proyek di Merangin

Kesekian kalinya Konami Lakukan Aksi Terkait Beberapa Pekerjaan Proyek di Merangin

Dinamisnews.com : Jambi
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KONAMI) kembali menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jambi. Dalam aksi tersebut Konami meminta Kejati Jambi memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten Merangin,Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Merangin.

Korlap aksi Jamnasman mengatakan, selain pihak PUPR kami juga meminta Kejati Jambi untuk memanggil dan memeriksa Direktur atau Kuasa Direktur Adhipati Bangun Nagara, PT Dwikarsa Mandiri Utama, dan PT Merangin Karya Sejati, ujar Jamnasman kepada media ini, Kamis (31/03).

Jamnasman juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memanggil dan memeriksa, PPK, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencanaan dan Bendahara dalam pengerjaan proyek tersebut.

Lanjut Jamnasman, disini kami menduga ada indikasi penyimpangan terkait pekerjaan yang dilaksanakan 3 perusahaan tersebut.

Pertama, Peningkatan Jalan Simpang Sungai Sakai – Rantau Limau Kapas, dengan nilai kontrak Rp. 22.499.999.999,99 pelaksana Adhipati Bangun Nagara. Kedua, Peningkatan Jalan Muara Jernih – Muara Kibul dengan nilai kontrak Rp. 19.803.024.777,30 pelaksana PT Dwikarsa Mandiri Utama, dan yang Ketiga, Peningkatan Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo (Sri Sembilan  – Bukit Subur) dengan nilai kontrak Rp.  13.217.773.896,31.

Maka dari itu kami meminta kepada pihak Kejati Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa orang-orang yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut.
– bob

dinamis news
dinamis newshttp://dinamisnews.com
Melihat, Mendengar dan Menganalisa
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments