Dinamisnews.com : Nasional
Ketua DPD Korps Alumni Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) H. Tubagus Topan Lesmana menyoroti banyaknya kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Tubagus menilai, calon peserta didik baru saat ini sangat kesulitan diterima baik di SMA maupun di SMK, adapun, hal tersebut diperlihatkan oleh sistem pendidikan.
Hari ini kita diperlihatkan oleh sistem pendidikan yang katanya adil dan merata oleh pemerintah, tapi faktanya hari ini banyak calon peserta didik baru yg kesulitan dan belum diterima di SMA/SMK untuk mendapatkan pendidikan yang layak untuk masa depan pendidikan mereka, “kata Ketua DPD Korps Alumni KNPI. H. Tubagus Topan Lesmana dalam pesan yang diterima oleh tim jarrakposjabar.com pada Selasa 19 Juli 2022.
Menurutnya, PPDB tingkat SMA/SMK tahun 2022 dengan beberapa jalur sistem penerimaan siswa baru yang saat ini diterapkan di Jawa Barat dinilai banyak menimbulkan polemik dimasyarakat.
Selain itu, Tubagus menambahkan, banyak orang tua peserta didik yang tidak tahu sistem tersebut, hal itu karena minimnya sosialisasi dari instansi terkait dan pihak sekolah seperti ada konspirasi “NAKAL” oleh pihak-pihak terkait dibidang Pendidikan.
Muncul muncul dugaan permainan yang dilakukan oleh oknum operator dari pihak sekolah dalam menentukan titik lokasi,”kata dia.
Selain permainan oleh oknum operator sekolah, Tubagus menegaskan, adanya Dugaan Titipan yang dimulai dari satu
tahun sebelumnya dengan metode “titipan” dokumen KK ataupun dokumen pribadi lainnya serta tidak transparannya informasi para peserta didik yang kemudian dimunculkan setelah semuanya dikondisikan oleh pihak-pihak tertentu.
Jelas ini sudah terindikasi adanya oknum pegawai Dinas pendidikan Jawa Barat yang diduga menjadi kepanjangan tangan dari pejabat tingkat tinggi untuk mengkondisikan siswa2 “titipan” agar di terima di sekolah yang di inginkan tanpa melalui prosedur dan mekanisme sesuai aturan PPDB,” tegasnya.
Lebih jauh, kata Tubagus, fakta inipun berdasarkan data-data dan informasi yang telah didapatkan oleh tim yang ada dilapangan.
” Mengenai sistem PPDB tingkat SMA/SMK di Jawa Barat semuanya sama, seperti sudah diatur oleh orang-orang tertentu dan disinyalir/patut diduga terjadi transaksi jual beli kursi yang tentunya dengan nilai fantastis,” cetusnya.
Iapun menduga banyak daftar nama “hantu” calon siswa baru yg membuat seakan akan sekolah tersebut sudah penuh yang kemudian daftar nama hantu tersebut di isi oleh siswa-siswa baru atau titipan dari oknum pejabat yang tidak melalui mekanisme dalam aturan PPDB.
” Sudah jelas ini ada jual beli kursi siswa dengan harga yang fantastis. Kami punya data valid dan kesaksian beberapa oknum serta dapat membuktikan apa yang telah kami sampaikan,”bebernya.
Tubagus memaparkan, banyak ditemukan kejanggalan dalam PPDB Tingkat SMA/SMK tahun pelajaran 2022/2023 di Jawa Barat dengan beberapa sistem jalur penerimaan siswa baru.
” Kami menilai secara garis besar PPDB tingkat SMA/SMK tahun 2022 kami nyatakan amburadul, ” ucapnya.
Kami DPD Korps Alumni KNPI Kab Bandung mengajukan beberapa tuntutan untuk segera di tindak lanjuti oleh pihak-pihak terkait,”sambungnya.
Tuntutan DPD Korps Alumni KNPI Kabupaten Bandung.
1. Evaluasi secara mendalam dan menyeluruh perangkat dan sistem PPDB tingkat SMA/SMK baik secara teknis maupun non teknis.
2. Meminta kepada instansi terkait baik itu pihak inspektorat provinsi, Polda Jabar dan Kejaksaan tinggi Jawa Barat untuk memanggil dan memeriksa para pejabat serta pemangku kebijakan terkait PPDB tahun pelajaran 2022/2023 yang diduga banyak terjadi pelanggaran hukum karena disinyalir setiap momentum PPDB dijadikan kesempatan oleh beberapa oknum pejabat terkait untuk memperkaya diri maupun memperkaya orang lain.
3. Meminta kepada Gubernur Jawa Barat untuk mengevaluasi kinerja Kadisdik Jabar serta segera mengintrusikan kadisdik Jabar untuk mengevaluasi para kepala sekolah SMA/SMK dan kepala cabang dinas yang terindikasi melakukan kecurangan dan ikut bermain dalam pelaksanaan PPDB tingkat SMA tahun 2022 yang tentunya merugikan ribuan calon siswa baru di Jawa barat.