Dinamisnews.com : Jakarta
Masyarakat dan mahasiswa Jambi terus bergerak di Jakarta, hari ini Rabu, 28/09 mereka sedang menyiapkan atribut dan dokumen aksi, guna mendesak pihak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk segera menahan para mantan anggota DPRD propinsi Jambi yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka beberapa waktu lalu, dan mereka juga mendesak para pemberi suap yang notabene adalah kontraktor untuk diperjelas status hukumnya
Aksi yang akan dilaksanakan Kamis, 29/09 lebih menyoroti kepada kinerja KPK yang mereka nilai sangat lamban dalam penuntasan kasus OTT ketok palu dan gratifikasi Jambi Tahun 2017-2018 yang sudah berjalan 5 Tahun,,dan bahkan sudah beberapa Narapidan kasus ini yang sudah bebas karena hukuman yang mereka peroleh sangatlah ringan serta selalu mendapatkan remisi
Adapun isu yang akan mereka angkat adalah,
MENDESAK KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI SEGERA TAHAN 28 ORANG YANG TELAH DI TETAPKAN TERSANGKA TERKAIT PENGEMBANGAN KASUS OTT SUAP KETOK PALU DAN GRATIFIKASI PROVINSI JAMBI TAHUN 2017 -2018
MENDESAK KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI PERJELAS STATUS HUKUM PARA PEMBERI SUAP (FEE PROYEK) KASUS SUAP KETOK PALU DAN GRATIFIKASI PROVINSI JAMBI TAHUN 2017-2018
MENDESAK KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI PERJELAS STATUS HUKUM PEJABAT YANG MASIH MENJABAT TERKAIT KASUS SUAP KETOK PALU DAN GRATIFIKASI PROVINSI JAMBI TAHUN 2017-2018
Ketika di konfirmasi Media ini via WhatsApp, Koordinator Aksi, Andre membenarkan tentang gerakan demontrasi Hari kamis besok di KPK, ” ya, kita akan melakukan demo besok di gedung merah putih (KPK) yang intinya dari gerakan ini adalah kita terus mensupport KPK menuntaskan kasus yang sudah lama ini agar segera tuntas
masih banyak para TSK yang masih bebas berkeliaran, dan kita juga mendesak agar KPK segera memperjelas status para cukung yang dalam kasus ini adalah penyuap yang background nya adalah kontraktor, dan kita sama-sama tahulah bahwa kasus ini tidak pernah menimbulkan efek jera bagi mantan napi yang sudah bebas,buktinya salah seorang pengusaha mantan napi yang dulu mendapatkan hukuman sangat ringan, sekarang kembali menguasai proyek-bernilai besar di pemerintahan jambi, nah inikan artinya mereka tidak jera, karena kita juga menduga bahwa praktek kotor masih berlaku di jambi,tapi mereka rubah pola mainya agar tidak tercium KPK, terang andre
Sumber : KONAMI
Penulis : Alatas