Dinamisnews.com : Tanjab Barat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) secara resmi digelar Rapat Pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pilkada pemilihan serentak tahun 2021 yakni kepada pasangan UAS-Hairan Cabup Drs.H.Anwar Sadat, M.Ag dan Cawabup HAIRAN. Acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut, di selenggarakan di gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjabbar. Kamis (21/1) pukul 19 : 30 wib malam. Rapat pleno yang dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19 yang di hadiri oleh pasangan Bupati terpilih Periode 2021-2024.
Dalam pembukaan scars tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar Hairuddin menyampaikan, penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini di laksanakan telah sesuai dengan ketetuan berdasarkan pengumuman dan teregistrasi PHP di Mahkamah Konsitusi (MK), bila tidak ada PHP yang diajukan, maka KPU kab/kota bisa menetapkan calon terpilih.
“Yang jelas penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini sudah mengikuti mekanisme, sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Undang Undang yang berlaku”. tegas Hairudin Ketua KPU Tanjabbar. Dari hasil pantauan, acara ini belangsung dengan lancar yang dihadiri oleh Bupati – Wakil Bupati terpilih, UAS – HAIRAN, Unsur Forkopimda, Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419 /Tanjung Jabung, Banwaslu, DPRD, dan pungsionaris sejumlah partai politik, dan para undangan lainnya.(Azmi)