Dinamisnews.com : Jambi
Ketua LSM Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Abdullah mempertanyakan komitmen Kejaksaan Negeri Batanghari terkait dugaan korupsi puskesmas Desa Bungku, Hal ini disampaikan Abdullah kepada media ini, Senin (23/05).
Menurut Abdullah kasus ini sudah lama dilaporkan, tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan nya, sudah sejauh mana perkembangan kasusnya ” ujar Abdullah.
Abdullah mengatakan, jangan sampai kasus ini seperti kasus-kasus sebelumnya di kabupaten Batanghari, yang akhirnya tersangka dibebaskan.
“Kami tidak ingin kasus puskesmas di desa Bungku seperti kasus sebelumnya yang tidak ada penyelesaiannya yang akhirnya tersangka dibebaskan, maka dari itu kami dari JPK meminta kepada Kejati Jambi dan Kejari Batanghari untuk komitmen menegakan keadilan dan segera menindaklanjuti persoalan tersebut,” terang Abdullah.
Lanjut Abdullah, kasus puskesmas Desa Bungku jangan sampai masuk angin dan Kejari Batanghari jangan mau di intervensi tetap tegakkan keadilan meskipun langit runtuh.
( Tim )