Dinamisnews.com : Jambi
Menguak maraknya bisnis penyewaan mobil ambulans swasta di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Raden Mattaher Jambi yang kini kian menuai sorotan.
Penyediaan mobil ambulans plat hitam oleh pihak swasta menjadi ladang bisnis yang fantastis bagi mereka, yang memanfaatkan situasi darurat pasien dengan menerapkan tarif yang sangat menggigit.
Bisnis sewa ambulans ini sangat terorganisir yang diduga kuat adanya keterlibatan oknum pihak Rumah Sakit yang ikut mencari objekan, sehingga pelaku bisnis ambulans plat hitam semakin leluasa menggila dalam penentuan tarif terhadap pasien yang membutuhkan.
Hal itu seperti keterangan keluarga pasien yang mengeluhkan mahalnya tarif mobil Ambulans untuk mengangkut jenazah keluarganya yang meninggal dunia di RSUD Raden Mattaher menuju rumah duka, awalnya kami tidak tau kalau yang diarahkan petugas RSUD itu mobil ambulans swasta, tetapi karna situasi mendesak dan darurat, mau tidak mau ya kami bayar, apalagi kami pasien BPJS, itu namanya sudah jatuh tertimpa tangga ” ungkap keluarga pasien.
Kami berharap aparat dan pemerintah harus menindak mobil ambulans liar itu, kalau memang ketersedian unit ambulans RSUD minim, sebaiknya rumah sakit segera melakukan pembelian, jangan sampai keberadaan ambulans liar milik swasta itu jumlahnya terus bertambah dan tentu kian merugikan pasien ” ungkapnya
Hal yang mengejutkan saat media ini melakukan penelusuran informasi terkait maraknya ambulans plat hitam yang beroperasi di RSUD Raden Mattaher Jambi, sementara unit mobil ambulans resmi milik RSUD Raden Mattaher Jambi banyak terlihat parkir tidak dioperasikan.
Menurut informasi dari beberapa narasumber di lingkup RSUD Raden Mattaher Jambi, hal itu terjadi karna banyaknya ambulans liar yang diduga kuat dikoordinir oleh oknum pihak rumah sakit yang hanya meraup keuntungan guna memperkaya diri,” seperti pasien yang meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat dan Ruangan rawat inap lainnya, itu bukan menggunakan mobil ambulans jenazah dari RSUD Raden Mattaher Jambi melainkan mobil ambulans plat hitam milik swasta ” ungkap narasumber.
Menurut keterangan dari narasumber, apabila mobil ambulans jenazah milik RSUD Raden Mattaher Jambi memang dioperasikan semestinya tentu akan meningkatkan pendapatan / pemasukan sesuai dengan Perda pemakaian mobil ambulans jenazah untuk RSUD Raden Mattaher Jambi dari pendapatan setoran pengoperasian ambulans jenazah.
Untuk tarif Ambulans jenazah dibawa radius dalam kota Rp. 300.000 rupiah dan untuk Jenazah yang dibawa ke luar kota itu dikenakan dengan tarif Rp. 13000 rupiah per kilometernya, penerapan tarif itu sesuai dengan Perda. ” terangnya.
Kita lihat saja seperti data pasien yang meninggal dunia di RSUD Raden Mattaher Jambi di tahun 2023 itu mencapai 2.272 orang, apabila kita hitung radius dalam kota itu akan mendapatkan setoran pemasukan senilai Rp. 681.600.000,00 ( Enam ratus delapan puluh satu juta enam ratus ribu rupiah ) apalagi kalau ada yang dibawa ke luar kota tentu akan mendapat pendapatan lebih karna per kilometer jarak tempuh di kali Rp. 13000 ( tiga belas ribu rupiah ) tarif yang ditentukan sesuai dengan Perda.
Dan untuk pasien yang meninggal dunia di tahun 2024 dari bulan Januari hingga per tanggal 11 Mei 2024 tercatat mencapai 852 orang jika itu di radius dalam kota maka pendapatan untuk rumah sakit Rp. 255.600.000 ( Dua ratus lima puluh lima juta enam ratus ribu rupiah ) Belum lagi jika ada yang dibawa ke luar kota tentu akan mendapatkan setoran lebih ” ungkapnya
Yang menjadi pertanyaan saat ini, mengapa mobil ambulans milik RSUD Raden Mattaher tidak di operasikan secara maksimal agar pendapatan untuk pemasukan di RSUD Raden Mattaher meningkat, kenapa lebih memprioritaskan mobil ambulans luar, ada apa dengan manejemen RSUD Raden Mattaher Jambi.
Diharapkan kepada pemerintah dan khusunya gubernur Jambi untuk segera menindak lanjuti hal ini, agar pihak RSUD Raden Mattaher Jambi bisa memaksimalkan pengoperasian Ambulans milik RSUD dan menertibkan Ambulans liar agar tidak dijadikan bisnis oleh oknum-oknum tertentu yang hanya untuk meraup keuntungan guna memperkaya diri tetapi merugikan masyarakat dan pemerintah.
Penulis : RED