Dinamisnews.com : Jambi
Beragam kompleks pelanggaran terhadap aturan yang menjadi sebab dari akibat sehingga munculah konsekwensi hukum ke ranah Tipikor yang tentunya merugikan negara dan msyarakatpun terus melansak menjamur di perputaran roda birokrasi dalam wilayah NKRI tercinta ini.
Dimana pada wilayah kabupaten Tanjung Jabung Timur di gemparkan oleh cuitan akun facebook atas nama Yudi Haryanto EY Selaku anggota Dewan Tanjab Timur dari Partai Nasdem Tertanggal 18 Desember 2019 pukul 02.24, yang mana inti dari cuitannya tersebut mengatakan bahwa di Dinas PUPR Kab Tanjab Timur Di sinyalir Terjadi Perbuatan Melawan Hukum, hal yang menjadi pelanggaran tersebut ialah bahwa Pihak kontraktor telah menarik Dp sebesar 30% Namun secara fakta sampai sekarang pengerjaan fisiknya 0%
Diantara yang menjadi sorotan ialah Peningkatan jalan Air Hitam laut sungai cemara Kecamatan Sadu yang dikerjakan oleh pelaksana Cv kadek dengan Nilai kontrak Rp 1.874.727.000 Tahun anggaran 2019.
Salah seorang warga yang biasa melintasi jalan air hitam laut sungai cemara yang tidak mau disebutkan namanya saat di komfirmasi via telpon mengatakan
“untuk kegiatan tersebut memang benar belum terlihat ada proses pengerjaan pada lokasi sedangkan pembangunan oprit jembatan air hitam laut kecamatan sadu Dikerjakan oleh CV.NIRWANA TIRTA ABADI Dengan Nilai Kontrak Rp. 1.820.717.000 tahun Anggaran 2019 disitu sudah ada pekerjaan tapi belum selesai ujarnya saat di konfirmasi tertanggal 1 januari 2020.
Menyikapi Perihal tersebut ketua Laskar merah putih Tanjab Timur Sudirman MT , S,Pd. Sangatlah menyayangkan dan menurut ketua Laskar merah putih tersebut ” itu pelanggaran berat lah, selain merugikan negara itu juga merugikan masyarakat setempat, kok bisa seperti itu atas nama masyarakat dan pemuda tanjab timur saya menekankan kepada pihak penegak hukum agar segera mengeluarkan surat sprindik atas kejahatan yang luar biasa tersebut ” tungkas Dirman.
Dan kadis Pu Saat di mintai keterangan via whatsap oleh awak media ini tidak di baca, dan saat di telpon tidak angkat.
( Bobto )