dinamisnews.com : Jambi
Persoalan RTH Putri Pinang Masak, yang beberapa minggu terakhir dan viral di media sosial, bahkan langsung dapat respon dan sidak dari Wakil Rakyat dari Komisi III DPRD Provinsi Jambi yang dimotori Ivan Wirata, yang langsung terjun kelokasi RTH Pinang Masak, yang memprihatinkan.
Selain Anggota DPRD Provinsi Jambi memberi tanggapan dan mendeadline agar penyelesaaian lokasi yang amburadul, baik kondisi taman yang dipenuhi semak dan genangan air, juga belum adanya aliran listrik yang jadi salah satu kebutuhan sebuah taman.
Kini KAD, melalui Ketuanya, H, Nasroel Yasier, lebih tegas meminta agar Gubernur Jambi Al Haris tidak menerima penyerahan hasil pekerjaan Ruang Terbuka Hijau Putri Pinang Masak yang dikerjakan oleh kontraktor PT.KDH.
Bebarapa waktu terakhir beberapa elemen masyarakat menyoal hasil pekerjaan dengan nilai hampir mendekati angka 35 milyar dianggap tidak realistis dengan hasil pekerjaan yang ada sekarang, sebaiknya Pemerintah Provinsi Jambi menolak penyerahan pekerjaan tersebut.
“Karena kondisi jauh dari harapan dan sudah jadi sorotan publik, dengan angka dana yang mencapai 35 Milyar, jelas jauh panggang dari api, oleh sebab itu saya meminta agar Gubernur Jambi tidak menerima atau menolak proyek yang dikerjakan PT.Bumi Delta Hatten (PT.BDH) “ Jelas Nasroel Yasier.
Lebih jauh lagi, Ketua Advokasi Daerah, yang senantiasa mengkritisi kerja pemerintahan melalui kontraktor yang tak sesuai dengan harapan meminta untuk segera mengaudit kerja tersebut.
“Sejatinya hasil kerja yang sangat mengecewakan dan jauh dari harapan ini, sebaiknya diaudit dulu oleh BPK” tegas Nasroel Yasier.
Seperti kita ketahu minggu terakhir, media sosial diramaikan dengan postingan RTH Putri Pinang Masak Park, yang tergenang air hujan dan tampak tak terawat, proyek bangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) senilai 35 Miliar yang sudah menjadi sorotan publik di Provinsi Jambi, kian ramai diperbincangkan karena secara estetika RTH yang harusnya tempat bersantai dan nyaman, kini jadi ruang yang tak layak disebut taman, dan lebih tepat sebagai kubangan.
Seminggu lalu, Ivan Wirata bersama Komisi III DPRD Provinsi Jambi langsung meninjau proyek tersebut untuk memastikan seperti apa kondisi dilapangan pada (Selasa 18/4).
Memang dilapangan secara visual banyak bangunan yang belum bisa dimamfaatkan, disamping itu rumput – rumput liar juga sudah mulai tumbuh, selain itu ketika hujan lebat kawasan RTH digenangi air.
Sementara Kepala Dinas PUPR M Fauzi mengatakan saat ini RTH itu masih dalam masa pemeliharaan yang merupakan tanggung jawab kontraktor yang membangun. Disebutkannya, untuk masa pemeliharaan fisik RTH, akan berakhir pada bulan Juni mendatang. Sementara untuk pemeliharaan vegetasi, berakhir bulan Desember mendatang.
“Kalau kami dari PU, sudah mengeluarkan surat perintah untuk pemeliharaan. Seperti kita ketahui, pemeliharaan fisik bulan Juni, vegetasi bulan 12. Artinya ketika RTH akan diserah terimakan ke kita, itu sudah dalam kondisi bagus. Artinya, semua vegetasi harus tumbuh, yang mati kami minta ganti,” katanya.
Untuk itu dengan hadirnya Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi kami menyampaikan untuk menekan kontraktornya segera agar diatasi dengan menggunakan waktu masa pemeliharaannya sebelum habis.“
Ivan Wirata memberi tanggapan dan komentar tentang kondisi RTH Pinang Masak, yang hingga saat ini secara visual terlihat terbengkalai dan tidak terawat, dan bangunannya terkesan tidak bermanfaat dan dimanfaatkan, serta bertebarannya rumput rumput, karena secara estetika jauh dari fungsi sebagai taman Ruang Terbuka Hijau.
Lebih lanjut Ivan Wirata menekankan kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Fauzi,
“ Soal listrik juga belum terpasang sedangkan batas pemeliharaan tinggal sebulan lagi, ya itu di bulan 6, jadi secepatnya Kepala PUPR Provinsi Jambi menyelesaikan secepatnya” himbau Ivan Wirata.
Diakhir sidaknya, Ivan Wirata berharap proyek besar senilai 35 Miliar ini harus sesuai ekspektasi dengan kondisi yang indah sesuai estetika RTH.
“ Kami berharap proyek besar senilai 35 Miliar ini harus sesuai ekspektasi dengan kondisi yang indah sesuai estetika RTH” . tegasnya.
( RED )