Dinamisnews.com
Kamis, Januari 21, 2021
  • Login
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Dinamisnews.com
No Result
View All Result
Home Info Jambi

Noveldi Sebut Penetapan Hutan Perlu Verifikasi Lapangan Agar Terhindar Konflik

by
24/07/2019
in Info Jambi
0
Noveldi Sebut Penetapan Hutan Perlu Verifikasi Lapangan Agar Terhindar Konflik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi : Dinamisnews.com
Kebijakan dalam penetapan suatu kawasan menjadi hutan adat perlu dilakukan secara hati-hati dan teliti,  Pasalnya sejumlah besar wilayah yang diklaim sebagai kawasan hutan juga mempunyai penguasaan dan kepemilikan, bila hal ini tidak diperhatikan, berpotensi menyulut konflik berkepanjangan.

Pengamat hukum Noveldi mengatakan, penetapan suatu kawasan menjadi hutan adat sebaiknya dilakukan di kawasan yang bebas dari konflik kepemilikan, Untuk itu ia mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus memperbaharui data base kehutanan, termasuk dalam penetapan kawasan hutan adat.

RELATED POSTS

Diduga RSUD Raden Mattaher Belum Melunasi insentif covid-19 Untuk Tenaga Medis

Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Beras di Kabupaten Merangin

“Harus ada penyusunan peta indikatif yang terverifikasi di lapangan, maka bila ditemukan ada kawasan telah menjadi hak pihak lain seperti Hak Guna Usaha (HGU) sebaiknya dikeluarkan supaya tidak menjadi masalah dikemudian hari,” ujar Noveldi, Minggu (21/7).

Ia melanjutkan, hal ini juga penting untuk memberikan kepastian hukum dan kelangsungan berusaha. Pemerintah juga berkewajiban memberiakn perlindungan hukum kepada pemegang HGU.

Noveldi menyarankan klaim Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang mencatat dari 9,6 juta hektar wilayah adat yang terpetakan dan terdaftar di pemerintah, ada 313.000 hektar tumpang tindih dengan izin-izin HGU yang tersebar di 307 komunitas adat perlu diverifikasi, “Semua bisa berbicara dan melakukan klaim, tapi perlu ada verifikasi di lapangan,” sarannya.

Noveldi menambahkan, Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria sangat syarat penghargaan terhadap hukum adat, tetapi UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan cenderung mereduksinya. “Kesulitan itu akbiat keterlambatan pemerintah menyelesaikan persoalan lahan yang berkaita dengan hukum adat tersebut,” ujarnya.

Karena itu, kata Noveldi perlunya keterlibatan pihak yang punya kompetensi untuk mengenali ciri-ciri masyarakat hukum adat dalam proses penetapan batas wilayahnya. Disisi lain, sangat dimungkinkan bahwa di tempat tertentu penetapan wilayah masyarakat hukum adat sudah tidak dimungkinkan lagi.

“Dalam situasi seperti ini sebaiknya penetapan wilayah masyarakat hukum adat jangan dipaksakan,” Kata Noveldi.

Noveldi menyarankan, KLHK tidak bekerja sendiri dalam penetapan hutan adat. Peran pemerintah daerah sangat sentral, karena masyarakat hukum adat perlu Perda yang memuat batas wilayah masyarakat hukum adat tersebut.

“Bantuan  pakar antropologi dalam proses penentuan batas wilayah masyarakat hukum adat juga diperlukan. Selain itu, peran Kementerian ATR/BPN dalam menata ruang dan meregistrasi penguasaan lahan menjadi sangat penting,” kata dia.

Noveldi mengatakan, kebijakan hutan adat  menjamin kepastian bagi masyarakat adat dan berpotensi memperkecil persoalan tenurial. Hanya saja, dalam pemanfaatannya harus tetap megikuti fungsi hutan yang telah ditetapkan.

Misalnya, ketika pemerintah menetapkan kawasan Taman nasional sebagai hutan adat, masyarakat adat harus tetap melakukan fungsi konservasi dan menjaga kawasan tersebut.

“Sebaliknya, jika hutan adat berada di fungsi hutan produksi, hormati keinginan masyarakat untuk menanam apapun termasuk sawit,” kata Noveldi Putra Pratama S.H.

Tags: Noveldi Sebut Penetapan Hutan Perlu Verifikasi Lapangan Agar Terhindar Konflik
ShareTweetSendShare

Related Posts

Diduga RSUD Raden Mattaher Belum Melunasi insentif covid-19 Untuk Tenaga Medis

Diduga RSUD Raden Mattaher Belum Melunasi insentif covid-19 Untuk Tenaga Medis

by dinamis news
20/01/2021
0

  Dinamisnews.com : Jambi Padahal mereka sebagai garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19 dan beresiko tinggi terdampak virus tersebut, harusnya...

Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Beras di Kabupaten Merangin

Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Beras di Kabupaten Merangin

by dinamis news
20/01/2021
0

Dinamisnews.com : Jambi Dalam kunjungan Kerja (Kunker) Gubernur Jambi di Kota Sungai Penuh dan Kab. Kerinci. Senin, 19 Jan 2020....

Diduga Pihak Dinas PDK Batanghari Tidak Jalankan Sosialisasi DAK 2020 Dengan Baik dan Benar

Diduga Pihak Dinas PDK Batanghari Tidak Jalankan Sosialisasi DAK 2020 Dengan Baik dan Benar

by dinamis news
19/01/2021
0

Dinamisnews.com : Batanghari Dana alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan dari pusat adalah salah satu wujud pemerintah dalam  meningkatkan  infrakstruktur sarana...

Desas Desus Insentif Petugas Covid-19 Rumah Sakit Raden Mattaher Jàmbi, Belum di Bayarkan

Desas Desus Insentif Petugas Covid-19 Rumah Sakit Raden Mattaher Jàmbi, Belum di Bayarkan

by dinamis news
10/01/2021
0

Dinamisnews.com : Jambi Wabah pandemi covid_19 yang saat ini masih berlangsung tentunya menjadi kerja prioritas pemerintah untuk penanganan serius dalam...

Polemik Pilgub Provinsi jambi 2020 Kandas Ke Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polemik Pilgub Provinsi jambi 2020 Kandas Ke Dugaan Pencemaran Nama Baik

by dinamis news
05/01/2021
0

  Dinamisnews.com : Jambi Atmosfir perpolitikan Provinsi Jambi kian Memanas Paska kemenangan Paslon Nomor Urut 03 Alharis - Sani dengan...

Next Post
Danyonif 8 Marinir Tutup Latihan Satuan Lanjutan I Tw II Tahun 2019

Danyonif 8 Marinir Tutup Latihan Satuan Lanjutan I Tw II Tahun 2019

Pemkab Tanjabbar Adakan Lomba Unggah Fhoto Berhadiah

Pemkab Tanjabbar Adakan Lomba Unggah Fhoto Berhadiah

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Diduga RSUD Raden Mattaher Belum Melunasi insentif covid-19 Untuk Tenaga Medis

Diduga RSUD Raden Mattaher Belum Melunasi insentif covid-19 Untuk Tenaga Medis

20/01/2021
Ketua LCKI Batanghari : di Duga Pembagunan RPS Theknik SMK 3 Batanghari Tidak Sesuai Spek

Ketua LCKI Batanghari : di Duga Pembagunan RPS Theknik SMK 3 Batanghari Tidak Sesuai Spek

20/01/2021

Warning: Illegal string offset 'response' in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658

Notice: Uninitialized string offset: 0 in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658

Warning: Illegal string offset 'code' in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658

Notice: Uninitialized string offset: 0 in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658
  • 21.4M Fans
  • 79 Followers
  • 657 Followers
  • 22.9k Followers

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Dinamisnews.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

dinamisnews.com © 2020 - .

No Result
View All Result
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan

dinamisnews.com © 2020 - .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In