Dinamisnews.com : muaro jambi
Berdasarkan undang undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup.limbah bahan berbahaya dan beracun yang selanjutnya di sebut limbah B3 adalah Sisa suatu usaha dan kegiatan Yang mengandung B3
sedangkan menurut peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 1999 Jo peraturan pemerintah nomor 85 tahun 1999 definisi limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) Adalah suatu sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya yang dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup
Yang berdampak kepada,kesehatan,kelangsungan hidup manusia,serta makluk hidup lain.
Meskipun pengolahan limbah suatu usaha /pabrik Telah diatur dalam perundang undangan namun hal tersebut diduga seolah olah tidak berlaku pada PT.sukses inti palma (PT. SIP) yang di desa nyogan kecamatan m8stong Kabupaten.Muaro Jambi Provinsi Jambi pasalnya menurut Informasi yang berada di masyarakat .nyogan pada hari Jum’at Tanggal 21 Juli 2023 Desa Nyogan.
Sekitar pagi hari limbah PT. SIP telah mencemari sungai pengeratan yang ada di Desa nyogan. Yang mengakibatkan Banyaknya ikan mati sesuai yang terlihat jelas dalam sebuah Video yang sempat .direkam salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya. dialiran sungai Pengeratan tersebut banya warga nyogan yang mengantungkan hidup Dengan mencari ikan,mandi,dan mencuci pakaian.ketika Awak media ini serta Rekan rekan dari beberapa media mendatangi kepada pihak perusahaan PT SIP untuk mengkompirmasi berita yang beredar di masyarakat.
Sungguh sangat di sayangkan sayang,perlakuan Pihak perusahaan PT SIP Bukan memberikan informasi terkait permasalahan,yang ada di desa nyogan pihak perusahaan PT SIP melalui securitiy melarang awak media untuk,mengambil Foto,maupun Video Bahkan untuk mengisi buka tamu pun tertadi perdebatan hebat
,berkali kali Awak media meminta untuk mengisi buku tamu,justru pihak security Enggan memberi daftar buku tamu.
Bukan hanya itu saja pihak security PT.SIP juga mencoba untuk merampas paksa catatan kecil hasil Infestigasi awak media dengan masyarakat setempat, lanjut,putra,salah satu dari Security PT.SIP,menyampaikan kepada awak media Kalau ingin konfirmasi kepada pihak perusahaan harus ada “izin pak” Awak media lanjut bertanya kepada Security PT.SIP “Izin dari mana Pak?
kapolda kah gubernur kah bupati kah atau DPR biar kita urus”
Awak media juga menduga PT.SIP Berlindung dibalik premanisme.melihat dari cara cara dan arogansi,etikan dalam melayani publik security PT.SIP diduga tidak pernah mengikuti diksar satpam melainkan premanisme yang berseragam satpam untuk pengamanan PT.Sukses Inti Palma (PT.SIP)
Penulis : Sidik ( TIM )